Latest Post

Random Posts

Rabu, 18 Mei 2016

MAKALAH PENGERTIAN MASYARAKAT RURAL, URBAN & SUBURBAN




PENGERTIAN MASYARAKAT RURAL, URBAN & SUBURBAN
Tugas ini diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Sosiologi

Dibuat oleh :  
IRFAN HIDAYAT ( 13520103 )
IP3B
PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA “APMD”
Jalan Timoho 317, Yogyakarta 55225 Indonesia eMail info@apmd.ac.id
Telp. +62 274 561971 - Fax. +62 274 51598


Tiga Tipe Masyarakat
Ø    Masyarakat Rural
Ø    Masyarakat Urban
Ø    Masyarakat Sub Urban


I.                        MASYARAKAT RURAL ATAU PEDESAAN
Pengertian Masyarakat Rural atau Pedesaan
Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri”. Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.

Sedangkan menurut Paul h. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
1.      Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
2.      System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
3.      Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
4.      Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Masyarakat pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
1.      Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah).
2.      Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiriberasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Beberapa gejala-gejala social yang sering diistilahkan dengan:
1.      Konflik (pertengkaran)
2.      Kontraversi (pertentangan)
3.      Kompetisi (persiapan)
4.      Kegiatan pada masyarakat pedesaan
5.      SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut:
1.      Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
2.      Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
3.      Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
4.      Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.  Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
5.      Dan unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.
UNSUR-UNSUR DESA
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak berdiri sendiri.
FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Homogenitas social
Bahwa masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.Hubungan primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
2.      Kontrol sosial yang ketat
Setiap anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.
3.      Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya.
4.      Ikatan sosial
Setiap anggota masyarakat pedesaan diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
5.      Magis religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam
6.      Pola kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik  pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.


II.            MASYARAKAT URBAN
Pengertian Masyarakat Urban
Sekilas tentang masyarakat urban Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain dalam kehidupannya, sekelompok manusia yang saling membutuhkan tersebut akan membentuk suatu kehidupan bersama yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat itu sendiri dapat didefinisikan sebagai suatu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi sesuai dengan sistem adat istiadat tertentu yang sifatnya berkesinambungan dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Dalam hidup bermasyarakat, manusia senantiasa menyerasikan diri dengan lingkungan sekitarnya dalam usahanya menyesuaikan diri untuk meningkatkan kualitas hidup, karena itu suatu masyarakat sebenarnya merupakan sistem adaptif karena masyarakat merupakan wadah untuk memenuhi pelbagai kepentingan dan tentunya untuk dapat bertahan namun disamping itu masyarakat sendiri juga mempunyai pelbagai kebutuhan yang harus dipenuhi agar masyarakat tersebut dapat hidup terus.
Dalam kehidupan masyarakat modern sekarang ini sering dibedakan antara mayarakat urban atau yang sering disebut dengan masyarakat kota dengan masyarakat desa. Pembedaan antara masyarakat kota dengan masyarakat desa pada hakikatnya bersifat gradual, agak sulit memberikan batasan apa yang dimaksud dengan perkotaan karena adanya hubungan antara konsetrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisme tidak semua tempat dengan kepadatan penduduk yang tinggi dapat disebut dengan perkotaan.  masyarakat kota ada beberapa ciri-ciri yang menonjol, pada umumnya masyarakat kota dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain; masyarakat kota mempunyai jalan pikiran rasional yang meenyebabkan interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi; jalan kehidupan yang cepat di kota mengakibatkan pentingnya faktor waktu sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu; dan perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota karena kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh luas.
 Beberapa ciri-ciri masyarakat kota yang selalu berusaha meningkatkan kualitas hidupnya dan terbuka dalam menerima pengaruh luar tersebut menyebabkan teknologi terutama teknologi informasi berkembang dengan pesat dalam masyarakat kota karena bagi masyarakat kota penggunaan teknologi informasi di segala bidang telah sangat signifikan meningkatkan kualitas kehidupan mereka













III.            MASYARAKAT SUBURBAN

http://ridlomunawir.files.wordpress.com/2008/05/suburban.jpg?w=300&h=109(gambar lalu lintas di daerah suburban)


Pengertian Masyarakat Suburban
Sebelumnya perlu dijelaskan bahwa maksud dari judul di atas adalah perpindahan penduduk dari kota maupun desa ke daerah pinggiran kota yang sering disebut dengan istilah asing suburban, seperti halnya urbanisasi yang oleh kebanyakan masyarakat di definisikan sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota, hal ini dijelaskan lebih dahulu mengingat adanya beberapa pendapat tentang definisi urbanisasi yang tentunya akan berkaitan dengan suburbanisasi diantaranya adalah sebagai berikut : Pengertian urbanisasi sudah umum diketahui oleh mereka yang banyak bergelut di bidang kependudukan, khususnya mobilitas penduduk. Namun demikian, mereka yang awam dengan ilmu kependudukan sering kali kurang tepat dalam memakai istilah tersebut. Dalam pengertian yang sesungguhnya, urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Sedangkan mereka yang awam dengan ilmu kependudukan seringkali mendefinisikan urbanisasi sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota . Padahal perpindahan penduduk dari desa ke kota hanya salah satu penyebab proses urbanisasi, di samping penyebab-penyebab lain seperti pertumbuhan alamiah penduduk perkotaan, perluasan wilayah, maupun perubahan status wilayah dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, dan semacamnya itu. (Prijono Tjiptoherijanto, Guru Besar Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia ).Geliat pembangunan kawasan suburban (Salah satu contoh Kertak Hanyar-Gambut) belakangan ini sangat terasa, dimana disepanjang jalan arteri semakin tumbuh menjamur bangunan-bangunan baik untuk industri, pergudangan, permukiman maupun yang lainnya.
Semakin terbatasnya lahan pada kota utama ( Banjarmasin ) menyebabkan penduduk kota lebih memilih tinggal di kawasan suburban. Harga lahan yang relatif rendah juga menjadi faktor pendorong penduduk kota untuk membangun rumah atau industri yang kemudian tinggal di kawasan suburban.
Salah satu dari teori klasik dan neo klasik tentang urbanisasi adalah Teori-teori demografis tentang urbanisasi dan migrasi. Teori-teori ini didominasi oleh model faktor pendorong-penarik, yang memandang kota sebagai faktor penarik sedangkan desa sebagai faktor pendorong. Teori-teori ini cenderung berifat deskriptif-analitis, yang terbatas pada framework demografis. Ditinjau dari model faktor pendorong-penarik suburbanisasi merupakan kontra urbanisasi bila tinjauan terbatas hanya pada masalah ketersediaan lahan, terutama lahan untuk pemukiman dan industri. Fenomena suburbanisasi di Indonesia salah satu ciri dari globalisasi pada kawasan suburban. Faktor-faktor pendorongnya merupakan kombinasi dari kekuatan politik ekonomi yang bergerak yang bergerak pada tataran makro hingga mikro. Hal ini kemudian berdampak pada perkembangan penggunaan lahan kota dan pola interaksi dari aktivitas yang belangsung di atasnya dan pada sisi lain terjadi peningkatan eksploitasi lahan terutama konversi lahan pertanian produktif maupun kawasan konservasi dan perluasan kerusakan ekosistim lokal. Karakteristik suburbanisasi kota-kota di Indonesia umumnya sama yaitu dicirikan oleh faktor tingkat pertumbuhan dan kepadatan penduduk pada kota utama sehingga mengakibatkan adanya perkembangan perumahan di wilayah suburban baik skala kecil, menengah atau besar yang biasanya sangat tergantung pada jumlah penduduk kota utama dan perkembangan kawasan industri di wilayah suburban. Bahasa penyampaian secara sederhana dengan kalimat yang jelas, ringkas dan mudah untuk dimengerti semua masyarakat tentang faktor-faktor penyebab suburbanisasi adalah :
1.      Semakin menyempit dan mahalnya harga lahan di Banjarmasin dan meningkatnya penjualan lahan di kawasan suburban.
2.      Peningkatan permintaan perumahan bagi masyarakat disemua golongan seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk kota Banjarmasin .
3.      Adanya perluasan jaringan transportasi (jalan lingkar) yang merupakan faktor penarik bagi tumbuhnya bangunan baik untuk perumahan, industri atau yang lainnya.
Dampak suburbanisasi bagi kota utama adalah dapat membantu pengendalian jumlah penduduk walaupun hasilnya tidak signifikan, sedangkan bagi wilayah suburban sendiri adalah sangat menunjang bagi usaha percepatan perkembangan wilayah. Karena pembangunan suatu wilayah tetap mengacu pada penduduk atau masyarakat sebagai subyek maupun obyek pembangunan. Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya keterkaitan timbal balik antara aktivitas ekonomi dengan konsentrasi penduduk. Para pelaku ekonomi cenderung melakukan investasi di daerah yang telah memiliki konsentrasi penduduk yang tinggi serta memiliki sarana dan prasarana yang lengkap. Karena dengan demikian mereka dapat menghemat berbagai biaya, antara lain biaya distribusi barang dan jasa. Sebaliknya, penduduk akan cenderung datang kepada pusat kegiatan ekonomi karena di tempat itulah mereka akan lebih mudah memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan . Dengan demikian, suburbanisasi seperti halnya urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat. Namun demikian mekanisme perkembangan kota/wilayah yang terjadi selama ini sering tanpa kendali terutama perkembangan kawasan perkotaan di kawasan pinggiran (sub urban) yang ditujukkan melalui fenomena urban sprawl yaitu fenomena perkembangan kawasan perkotaan yang terjadi di kawasan pinggiran secara tidak teratur dan meloncat-loncat. Urban sprawl terjadi karena lahan di perkotaan semakin langka dan mahal sehingga terjadi kecenderungan penduduk perkotaan memilih bertempat tinggal di wilayah pinggiran kota (sub urban), tetapi konversi lahan yang terjadi tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang sehingga perkembangan perumahan di wilayah pinggiran cenderung mengikuti jaringan jalan yang sudah ada sehingga tidak tersebar secara merata dan bersifat meloncat. Akibatnya terjadilah kantong-kantong permukiman yang mengindikasikan gejala urban sprawl, sehingga terjadi peningkatan kebutuhan akan sarana dan prasarana serta ketidakefisienan penyediaan sarana dan prasarana. Lebih jauh lagi adalah terjadinya kemacetan lalu lintas karena pola arus pergerakan periodik antara daerah pinggiran dan pusat kota (Hornby & Jones, 1991).
Hal yang harus dilakukan dalam perencanaan pembangunan kawasan suburban adalah mempelajari dan menghindari kesalahan-kesalahan perencanaan pembangunan pada kota utama yang meliputi aspek tata ruang, aspek transportasi, aspek industri dan aspek perumahan. Bentuk-bentuk pelanggaran dalam pemanfaatan ruang perkotaan biasanya berupa pemanfaatan ruang tidak sesuai dengan fungsi ruang atau penggunaan lahan yang telah ditetapkan dalam RTRW. Pemanfaatan sesuai dengan fungsi ruang tetapi luasan tidak sesuai dengan ketentuan dalam RTRW. Pemanfaatan ruang sesuai dengan fungsi ruang, tetapi kondisi teknis pemanfaatan ruang (bangunan, proporsi pemanfaatan, dan lain-lain) tidak sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan dalam RTRW. Pemanfaatan ruang sesuai dengan fungsi ruang tetapi bentuk atau pola pemanfaatan ruang tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam RTRW

MAKALAH PENGERTIAN MASYARAKAT RURAL, URBAN & SUBURBAN Rating: 4.5 Diposkan Oleh: IrfanHD

0 komentar:

Posting Komentar