Akuntabilitas dalam Sektor Pemerintahan
Fenomena yang dapat diamati dalam perkembangan sektor
publik dewasa ini adalah semakin menguatnya tuntutan pelaksanaan akuntabilitas
publik oleh organisasi sektor publik, contohnya pemerintah pusat dan daerah, unit-unit
kerja pemerintah, departeman dan lembaga-lembaga negara. Tuntutan akuntabilitas
sektor publik terkait dengan perlunya dilakukan transparansi dan pemberian
informasi kepada publik dalam rangka pemenuhan hak-hak Apublik.
Pengertian akuntabilitas publik
Akuntabilitas Publik adalah kewajiban pihak pemegang
amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan
mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya
kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memeiliki hak dan kewenangan untuk
meminta pertanggungjawaban tersebut.
Akuntansi Pemerintah adalah aktivitas pemberian jasa (service
activity) untuk menyediakan informasi keunagan kepada para pengguna (users)
dalam rangka pengambilan keputusan dengan melakukan proses pencatatan,
pengklasifikasian, dan pengikhtisaran suatu transaksi keuangan yang timbul dari
kegiatan suatu organisais untuk menghasilkan informasi keuangan.
Akuntansi sektor publik memiliki kaitan
erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik yang memiliki
wilayah lebih luas dan kompleks dibandingkan sektor swasta atau bisnis.
Keluasan wilayah publik tidak hanya disebabkan keluasan jenis dan bentuk
organisasi yang berada di dalamnya, tetapi juga kompleksitas lingkungan yang
mempengaruhi lembaga-lembaga publik tersebut.
Secara kelembagaan, domain publik antara
lain meliputi badan-badan pemerintahan (Pemerintah Pusat dan Daerah serta unit
kerja pemerintah), perusahaan milik negara dan daerah (BUMN dan BUMD), yayasan,
universitas, organisasi politik dan organisasi massa, serta Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM).
Jika dilihat dari variabel lingkungan,
sektor publik tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi, tetapi juga
dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti politik, sosial, budaya, dan
historis, yang menimbulkan perbedaan dalam pengertian, cara pandang, dan
definisi. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai
entitas yang aktivitasnya menghasilkan barang dan layanan publik dalam memenuhi
kebutuhan dan hak publik.
American Accounting Association (1970) dalam Glynn
(1993) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada organisasi sektor publik adalah
memberikan informasi yang diperlukan agar dapat mengelola suatu operasi dan
alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi secara tepat, efisien,
dan ekonomis, serta memberikan informasi untuk melaporkan pertanggung-jawaban
pelaksanaan pengelolaan tersebut serta melaporkan hasil operasi dan penggunaan
dana publik. Dengan demikian, akuntansi sektor publik terkait dengan penyediaan
informasi untuk pengendalian manajemen dan akuntabilitas.
Kerangka transparansi dan akuntabilitas
publik dibangun paling tidak atas lima komponen, yaitu sistem perencanaan
strategik, sistem pengukuran kinerja, sistem pelaporan keuangan, saluran
akuntabilitas publik (channel of public accountability), dan auditing
sektor publik yang dapat diintegrasikan ke dalam tiga bagian akuntansi sektor
publik, yaitu: Akuntansi Manajemen Sektor Publik, Akuntansi Keuangan Sektor
Publik, dan Auditing Sektor Publik.
Akuntabilitas publik terdiri dari dua macam:
1.
Akuntabilitas vertikal (vertical accountability)
Pertanggungjawaban vertikal adalah
adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih
tinggi, misal pertanggungjawaban unit-unit kerja (dinas) kepada pemerintah
daerah, pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, dan
pemerintah pusat kepada MPR.
2.
Akuntabilitas horizontal (horizontal accountability)
Pertanggungjawaban horizontal adalah
pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
Dalam konteks organisasi pemerintah, akuntabilitas
publik adalah pemberian informasi dan disclosure atas aktivitas dan kinerja
finansial pemerintah kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan
tersebut. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus bisa menjadi subjek
pemberi informasi dalam rangka pemenuhan hak-hak publik.
Akuntabilitas dan Stewardship
Akuntabilitas merupakan konsep yang lebih luas dari
stewardship. Stewardship mengacu pada pengelolaan atas suatu aktivitas secara
ekonomis dan efisien tanpa dibebani kewajiban untuk melaporkan, sedangkan
accountability mengacu pada pertanggungjawaban oleh seorang steward
kepada pemberi tanggung jawab.
Akuntabilitas merupakan konsep yang kompleks yang lebih
sulit mewujidkannya daripada memberantas korupsi (Turner and Hulme, 1997).
Terwujudnya akuntabilitas merupakan tujuan utama dari reformasi sektor publik.
Tuntutan akuntabilitas publik mangharuskan lembaga-lembaga sektor publik untuk
lebih menekankan pada pertanggungjawaban horozontal bukan hanya
pertanggungjawaban vertikal. Tuntutan yang kemudian muncul adalah perlunya
dibuat laporan keuangan eksternal yang dapat menggambarkan kinerja lembaga
sektor publik. Akuntabilitas publik yang harus dilakukan oleh organisasi sektor
publik terdiri dari beberapa dimensi. Ellwood (1993)menjelaskan terdapat empat
dimensi akuntabilitas yan harus dipenuhi oleh organisasi sektor publik, yaitu:
1.
Akuntabilitas Kejujuran dan Akuntabilitas Hukum
Akuntabilitas
kejujuran terkait dengan penghindaran penyalahgunaan jabatan. Sedangkan
akuntabilitas hukum terkait dengan jaminan adanya kepatuhan terhadap hukum dan
peraturan lain yang disyaratkan dalam penggunaan sumber dana publik.
2.
Akuntabilitas Proses
Hal ini
mengacu pada apakah prosedur yang digunakan dalam melaksanakan tugas sudah
cukup baik dalamhal kecukupan sistem informasi akuntansi, sistem informasi
manajeman, dan prosedur administrasi. Akuntabilitas proses termanifestasikan
melalui pemberian pelayanan publik yang cepat, responsif, dan murah biaya.
3.
Akuntabilitas Program
Akuntabilitas
ini terkait dengan pertimbangan apakah tujuan yang ditetapkan dapat dicapai
atau tidak, dan apakah telah mempertimbangkan alternatif program yang
memberikan hasil yang optimal dengan biaya yang minimal.
4.
Akuntabilitas Kebijakan
Akuntabilitas
kebijakan terkait dengan pertanggungjawaba pemerintah, baik pusat maupun
daerah, atas kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah terhadap DPR/DPRD dan
masyarakat luas.
Akuntabilitas sektor publik tidak bisa melepaskan diri
dari pengaruh kecenderungan menguatnya tuntutan akuntabilitas srktor publik
tersebut. Akuntabilitas sektor publik dituntut dapat menjadi alat perencanaan
dan pengendalian organisasi sektor publik secara efektif dan efisien, serta
memfasilitasi terciptanya akuntabilitas publik.
Sektor public sering di nilai sebagai sarang
in-efisiensi, pemborosan, sumber kebocoran dana dan institusi yang selalu
merugi. Tuntutan agar organisasi sketor public memperhatikan value for money
dalam menjalan aktivitasnya.
Value for money merupakan konsep pengelolaan organisai
sector public yang mendasarkan pada :
- Ekonomi, artinya sejauh mana sector public dapat meminimalisir input resources yang digunakan yaitu dengan menghindarkan pengeluaran yang boros dan tidak produktif.
- Efisiensi, merupakan perbandingan outpu-input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah di tetapkan
- Efektifitas, tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan.
Referensi
Mardiasmo, Akuntansi Sektor Publik
Bambang Supriyono, Responsivitas akuntabilitas
sector publik
0 komentar:
Posting Komentar