ANALISIS
KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN LANSUNG SEMENTARA MASYARAKAT (BLSM)
BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang Permasalahan.
Dalam
analisis kebijakan publik di kenala dengan istilah penyusunana agenda
penyusunan tersebut merupakan langkah untuk menganalisis sebuah permasalahan
yang terjadi pada publik. Analisis kebijakan publik bertujuan untuk
mendiskrifsikan model kebijakan publik yang sudah di publikasikan di
masyarakat. Analisis kebijakan publik harus mampu menunjukkan keberpihakanya
kepada keadlan sosial, artinya setiap analis kebijakan tidak tunduk kepada
siapapun kecuali kepada kebenaran dan keadilan sosial. Seorang analis kebijakan
harus mampu menunjukan analisya, sedangkan analis sosial itu merupakan analis
diatas jalan kebenaran, dan siapapun pihak yang bersebrangan dengannya adalah
merupakan pihak yang sedang menentang arus kebenaranya, dan merupakan
sebagai suatu proses politik, pengambilan kebijakan memang tidak lepas dari
tarik menarik kepentingan, sedangkan tugas peroses kebijakan menjadi produk
politik yang menguntungkan publik dan keadilan sosial.
Analisis kebijakan adalah suatu bentuk analisis yang
menghasilkan dan menyajikan informasi sedemikian rupa sehingga dapat memberi
landasan dari para pembuat kebijakan dalam membuat keputusan. Analisis
kebijakan dapat dipakai dalam perbaikan penilaian diantara para pembuat
kebijakan. Analisis kebijakan (policy analysis) dapat dibedakan dengan
pembuatan atau pengembangan kebijakan (policy development). Analisis kebijakan
publik bertujuan memberikan rekomendasi untuk membantu para pembuat kebijakan
dalam upaya memecahkan masalah-masalah publik. Di dalam analisis kebijakan
publik terdapat informasi-informasi berkaitan dengan masalah-masalah publik
serta argumen-argumen tentang berbagai alternatif kebijakan, sebagai bahan
pertimbangan atau masukan kepada pihak pembuat kebijakan.
Secara
historis, tujuan analisis kebijakan adalah menyediakan informasi bagi pembuat
kebijakan untuk dijadikan bahan pertimbangan yang nalar guna menemukan pemecahan masalah kebijakan. Analisis kebijakan diharapkan untuk menghasilkan dan
mentransformasikan informasi tentang nilai-nilai, fakta-fakta, dan
tindakan-tindakan yang akan di lakukan oleh pembuat kebijakan atau Policy
Maker, Analisis kebijakan publik bertujuan memberikan rekomendasi untuk
membantu para pembuat kebijakan dalam upaya memecahkan masalah-masalah publik.
Di dalam analisis kebijakan publik terdapat informasi-informasi berkaitan
dengan masalah-masalah publik serta argumen-argumen tentang berbagai alternatif
kebijakan, sebagai bahan pertimbangan atau masukan kepada pihak pembuat
kebijakan.
Analisis kebijakan publik berdasarkan kajian
kebijakannya dapat dibedakan antara analisis kebijakan sebelum adanya kebijakan
publik tertentu dan sesudah adanya kebijakan publik tertentu. Analisis
kebijakan sebelum adanya kebijakan publik berpijak pada permasalahan publik
semata sehingga hasilnya benar-benar sebuah rekomendasi kebijakan publik yang
baru. Keduanya baik analisis kebijakan sebelum maupun sesudah adanya kebijakan
mempunyai tujuan yang sama yakni memberikan rekomendasi kebijakan kepada
penentu kebijakan agar didapat kebijakan yang lebih berkualitas dari kebijakan
yang sudah di buat sebelumnya.
Kebijakan publik yang unggul menentukan keunggulan
bangsa-bangsa dalam persaingan global, dengan istilah lain, hanya negara atau
bangsa yang mampu mengemabangkan kebijakan publik yang unggul baik dari segi
perumusan kebijakan, implementasi kebijakan, maupun dari segi Evaluasi kebijakan
yang akan menjadi negara yang unggul dalam persiangan global, hal ini akan
menjadi bagian dari “Darwinisme Sosial” semacam pemikiran tentang kunci
survival for the fittes dari setiap negara-bangsa, ada atau tidaknya kebijakan
publik yang unggul atau exellence. Ini merupakan porposisi untuk memahami
mengapa analisis analisi kebijakan menjadi penting.
Asal mulanya analisis kebijakan di sebabkan oleh
banyaknya kebijakan yang memuaskan, akan tetapi begitu banyak model kebijakan
yang tidak mampu memberikan solusi dalam mengatasi masaalah yang sedang
terjadi, bahkan cendrung menimbulkan masalah baru, hal ini bukan saja terjadi
di negara-bangas indonesia akan tetapi di negara maju juga masih saja terjadi,
kalu di indonesia sendiri banyak didapat kebijakan yang masih bertentangan
dengan kondisi lingkungan yang tidak sesuai dengan yang akan di terapkan di
tengah-tengan kehidupan mayarakat, kasusu yang sekarang yang mesih belum mampu
memecahkan masalah dan belum mampu memerikan solusi bagi keadaan kehidupan
mayarakatnya, salah satu kasus yang lagi hangat ialah maslah kompensasi BBM
yang di beri nama BLSM yang di peruntukan bagai rakyat miskin, yang masih
banyak mendapatakan kendala dalam pensosialisasi, adanya permasalahan tersebut
disebabkan oleh kebijakan dari pemerintah sendiri, dengan tidak melakukan
pendataan dengan efektif, sehingga kompensasi BLSM masih salah sasaran,
dengan adanya orang yang sebenarnya tidak berhak menerima menjadi penerima
program tersebut, sedangkan ornag yang seharusnya berhak menerima program
tersebut kenyataanya tidak mendapatkanya.
Banyaknya model kebijkan yang di terapkan oleh
pemerintah masih belum mampu di implementasikan secara akurat dan
efektif, inilah yang menjadi masalah yang mendasari kenapa sering kali kebijkan
itu gagal. Dan yang menjadi pemandangan di kalangan para pelaku kebijakan
selalu mengulang model kebijakan yang sudah di terapkan sebelumnya. Kuranganya
sistem monotoring dan upaya dari anilisis dari sebelumnya menjadi penyebab
utama dalam menelai berhasil atau tidaknya kebijakan tersebut,
Monotoring akan memastikan bawa implementasi kebijakan
dilaksanakan dalam sekuensi manajemen implementasi kebijakan implementasi
kebijakan di kelola dalam tugas-tugas mengecek (1) apakah kebijakan dapat
langsung dilaksanakan atau memerlukan kebijkan turunan sebagai kebijakan
pelaksana, (2) merumuskan prosudur implementasi, yang diatur dalam model
manajeman dasar mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan.
Sebagaian besar analisi kebijakan gagal memproduk
analisis kebijakan kerna tiga alasan. Pertama, karna analisis kebijakan
tidak mampu membedakan antara analisis kebijakan dan penelitian kebijakan.
Analisis kebijakan dilakukan dengan segera, kadang dengan ketergesaan. Kedua,
analisis kebijakan sering dianggap identik dengan analisis politik. Analisis
politik ditunjukan pada upaya untuk memenangkan persiangan anatra kelompok
politik, sementara analisis kebijakan adalah menemukan pilihan untuk semua,
atau paling tidak untuk sebagian besar, tidak peduli apakah ia menjadi bagian
politik tertentu atau tidak. Analisis politik dilakukan oleh mereka yang
berbakat menjadi politikus, sementara pada kenyataanya analisis kebijakan oleh
mereka yang berbakat menjadi negarawan. Ketiga, analisis kebijakan
bukanlah teknik yang sebagian besar berisi tecnical feasibility studies,
sehingga mengedepankan perhitungan statistical daripada administrative
judgement.
Analisis kebijakan perlu memahami bahwa rekomendasi
kebijakan mempunyai lima demensi judgement yaitu: ilmu dan metodologi,
sosial budaya, politik dan legal, manajerial, dan etika. Pertimbangan dari
analisis keilmuan dan metodologi, rekomendasi kebijakan harus dianalisis sesuai
dengan ilmu analisis kebijakan dan dengan metode yang dikembangkan dalam
analisis kebijakan. Tahap yang kedua, memeberikan pertimbangan manajerial,
dalam arti apakah rekomendasi yang diberikan dapat dilaksanakan secara
manajemen yang bertahap dari sisi strategis hingga oprasional. Tahap ketigga,
diberikan pertimbangan sosial-budaya, dalam arti apakah kebijakan dapat
diteriama dalam struktur sosial-budaya dalam nilai yang dimiliki oleh
masyarakat. tahap keempat, petimbangan legal atau hukum dan politik, apakajh
bertepatan dengan hukum yang ada, atau bertentangan, dan apakah secara politik
dapat diterima oleh para pihak yang menrima kebijakan, sedangkan langkah yang
kelima, memberikan pertimbangan etika atau moral kerna pada akhirnya kebijkan
bertujuan untuk memberikan kebikan, bukan saja yang benar secara nalar,
manajerial, sosial-kultural, legal politik, tetapi juga secara kemanusiaan.
Seungguhnya analisis kebijakan adalah proses yang
serat dengan nilai karna mempunyai deminsi pertimbangan yang ketat. Tantangan,
proses judgement yang bertingkat tersebut tidak dapat dijadikan sebagi dalih (exuse)
atas lamanya proses analisis kebijakan . bagimanpun juga, tangget waktu (deadline)
adalah hukum besi. Dalam arti kebijakan hanya boleh di putuskan oleh para
penguasa yang ada dalam negara, yang didominasi para elet politik, dan para
pemodal besar.
BAB II
KERANGKA TEORI
2. Pengertian
analisi kebijakan.
Analisis kebijakan adalah disiplin ilmu sosial terapan
yang menggunakan berbagai metode penelitian dan argumen menghasilkan dan
memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan, sehingga dapat
dimanfaatkan ditingkat politik dalam rangka memcahkan masalah kebijakan
analisis digunakan dalam pengertian yang paling umum yang secara tidak langsung
menunjukkan penggunaan, intuisi dan pertimbangan yang mencakup tidak
hanya pengujian kebijakan dalam pemecahan terhadap komponen-komponen tapi juga
merencanakan dan mencari sintesa atas alternatif-alternatif baru. Aktivitas ini
meliputi sejak penelitian untuk memberi wawasan terhadap masalah atau issue
yang mendahului atau untuk mengevaluasi program yang sudah selesai.
Analisis kebijakan berhubungan dengan penyelidikan dan
diskripsi sebab-sebab dan konsekuensi-konsekuensi kebijakan publik, dalam
analisis kebijakan publik, kita dapat menganalsis pembentukan subtansi
dampak dari kebijakan-kebijakan tertentu seperti siapakah yang diuntungkan,
siapakan yang terlibat atau sebagai aktor dalam membuat kebijakan, dan bagimana
dampak dari kebijakan. Sedangkan anjuaran dari kebijakan sendiri secara khusus
berhubungan dengan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dengan
mengajurkan kebijakan-kebijakan tertentu melalui diskusi, persuasi atau
aktivitas politik. Bila seorang pengamat kebijakan mengatakan bahwa kenaikan
BBM akan menimbulkan inflansi serta keresahan di tengah-tengah masyarakat, maka
pada dasarnya sudah melakukan analisis kebijakan publik, akan tetepi sebliknya,
bila pengamat kebijkan tersebut mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak
menaikan harga BBM karna akan menabah penderitaan rakyat, maka dengan sendiri
dan tidak menyadari bahwa maka sudah melakukan anjuran kebijakan publik.
Ada tiga pokok yang harus diperhatikan dalam analisis
kebijkan publik yakni: Pertama, fokus utamanya adalah mengenai
penjelasan kebijakan bukan bukan mengenai anjuran kebijakan yang pantas. Kedua,
sebab-sebab dan keosekuensi-konsekuensi dari kebijakan-kebijakan publik
diselidiki dengan teliti dan dengan menggunakan metodologi ilmiah. Ketiga,
analisi dilakukan dalam rangka mengembangkan teori-teori umum yang dapat
diandalkan tentang kebijakan-kebijkan publik dan pembentukannya, sehingga dapat
diterapkan terhadap lembaga-lembaga dan bidang-bidang kebijakan yang berbeda.
Dengan demikian, analisis kebijakan dapat bersifat ilmiah dan releven bagi
masalah-masalah politik dan sosial sekarang ini.
Seorang analisis kebijakan harus mengambil dan
bersikap netral atau bertindak secara aktif untuk memperjuangkan kualitas yang
lebih baik dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapai oleh
masyarakat, makan dengan demikian antara kebijakan publik, analisis kebijakan
publik dan anjuran kebijakan publik merupakan tiga area kegiatab yang
tidak dapat di pisahkan antara satu dengan yang lain.
2.1. Tujuan
Analisis Menurut Beberapa Ahli.
Analisis kebijakan publik publik adalah
kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijkan untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat dimana dimana penyusunannya
melalui berbagai tahap di kaji melalui beberapa pendapat ilmuan diataranaya:
Menurut William N. Dunn (2000) mengemukakan bahwa
analisis kebijakan adalah suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan
berbagai macam metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan
informasi yang relevan dengan kebijakan, sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat
politik dalam rangka memecahkan masalah-masalah kebijakan. Weimer and Vining,
(1998:1): The product of policy analysis is advice. Specifically, it is advice
that inform some public policy decision. Jadi analisis kebijakan publik lebih
merupakan nasehat atau bahan pertimbangan pembuat kebijakan publik yang berisi
tentang masalah yang dihadapi, tugas yang mesti dilakukan oleh organisasi
publik berkaitan dengan masalah tersebut, dan juga berbagai alternatif
kebijakan yang mungkin bisa diambil dengan berbagai penilaiannya berdasarkan
tujuan kebijakan.
Analisis kebijakan publik bertujuan memberikan
rekomendasi untuk membantu para pembuat kebijakan dalam upaya memecahkan masalah-masalah
publik. Di dalam analisis kebijakan publik terdapat informasi-informasi
berkaitan dengan masalah-masalah publik serta argumen-argumen tentang berbagai
alternatif kebijakan, sebagai bahan pertimbangan atau masukan kepada pihak
pembuat kebijakan.
Analisis kebijakan publik berdasarkan kajian
kebijakannya dapat dibedakan antara analisis kebijakan sebelum adanya kebijakan
publik tertentu dan sesudah adanya kebijakan publik tertentu. Analisis
kebijakan sebelum adanya kebijakan publik berpijak pada permasalahan publik
semata sehingga hasilnya benar-benar sebuah rekomendasi kebijakan publik yang
baru. Keduanya baik analisis kebijakan sebelum maupun sesudah adanya kebijakan
mempunyai tujuan yang sama yakni memberikan rekomendasi kebijakan kepada
penentu kebijakan agar didapat kebijakan yang lebih berkualitas. Willem Dunn
membedakan tiga bentuk utama analisis kebijakan publik, yaitu:
1) Analisis
kebijakan prospektif.
Analisis Kebijakan Prospektif yang berupa produksi dan
transformasi informasi sebelum aksi kebijakan dimulai dan diimplementasikan.
Analisis kebijakan disini merupakan suatu alat untuk mensintesakan informasi
untuk dipakai dalam merumuskan alternatif dan preferensi kebijakan yang
dinyatakan secara komparatif, diramalkan dalam bahasa kuantitatif dan
kualitatif sebagai landasan atau penuntun dalam pengambilan keputusan
kebijakan.
2) Analisis
kebijakan retrospektif.
Analisis
Kebijakan Retrospektif adalah sebagai penciptaan dan transformasi informasi
sesudah aksi kebijakan dilakukan. Terdapat 3 tipe analis berdasarkan kegiatan
yang dikembangkan oleh kelompok analis ini yakni analis yang berorientasi pada
disiplin, analis yang berorientasi pada masalah dan analis yang berorientasi
pada aplikasi. Tentu saja ketiga tipe analisis retrospektif ini terdapat
kelebihan dan kelemahan.
3) Analisis
kebijakan yang terintegrasi.
Analisis
Kebijakan yang terintegrasi merupakan bentuk analisis yang mengkombinasikan
gaya operasi para praktisi yang menaruh perhatian pada penciptaan dan
transformasi informasi sebelum dan sesudah tindakan kebijakan diambil. Analisis
kebijakan yang terintegrasi tidak hanya mengharuskan para analis untuk
mengkaitkan tahap penyelidikan retrospektif dan perspektif, tetapi juga
menuntut para analis untuk terus menerus menghasilkan dan mentransformasikan
informasi setiap saat.
Sedangkan tujuan analisis kebijakan adalah
menyediakan informasi bagi pembuat kebijakan untuk dijadikan bahan pertimbangan
yang nalar guna menemukan pemecahan masalah kebijakan. Analisis kebijakan
diharapkan untuk menghasilkan dan mentransformasikan informasi tentang
nilai-nilai, fakta-fakta, dan tindakan-tindakan.
3. Tahapan –
Tahapan dalam Analisis Kebijakan
Kontribusi
Hough (1984) yang juga sangat penting adalah penjelasannya mengenai
tahapan-tahapan dalam proses kebijakan. Kerangka analisis yang ditujukan pada
proses kebijakan mencakup:
1. Kemunculan
isu dan identifikasi masalah
Pada tahap
kemunculan isu dan identifikasi masalah, dilakukan pengenalan terhadap suatu
masalah atau persoalan yang memerlukan perhatian pemerintah, masalah-masalah
yang mendapat tempat dalam agenda publik serta agenda resmi, serta mobilisasi
dan dukungan awal bagi strategi tertentu.
2. Perumusan
dan otorisasi kebijakan
Pada tahap perumusan dan otorisasi kebijakan, dilakukan eksplorasi berbagai
alternatif, perumusan seperangkat tindakan yang lebih dipilih, usaha-usaha
untuk mencapai konsensus atau kompromi, otorisasi formal strategi tertentu
seperti melalui proses legislasi, isu pengaturan atau penerbitan arahan-arahan.
Dalam analisis kebijakan publik paling tidak meliputi
tujuh langkah dasar. Ke tujuh langkah tersebut adalah:
1) Formulasi
Masalah Kebijakan
Untuk dapat mengkaji sesuatu masalah publik diperlukan
teori, informasi dan metodologi yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
Sehingga identifikasi masalah akan tepat dan akurat, selanjutnya dikembangkan
menjadi policy question yang diangkat dari policy issues tertentu. Teori dan
metode yang diperlukan dalam tahapan ini adalah metode penelitian termasuk
evaluation research, metode kuantitatif, dan teori-teori yang relevan dengan
substansi persoalan yang dihadapi, serta informasi mengenai permasalahan yang
sedang dilakukan studi.
2) Formulasi
Tujuan.
Suatu kebijakan selalu mempunyai tujuan untuk
memecahkan masalah publik. Analis kebijakan harus dapat merumuskan
tujuan-tujuan tersebut secara jelas, realistis dan terukur. Jelas, maksudnya
mudah dipahami, realistis maksudnya sesuai dengan nilai-nilai filsafat dan
terukur maksudnya sejauh mungkin bisa diperhitungkan secara nyata, atau dapat
diuraikan menurut ukuran atau satuan-satuan tertentu.
3) Penentuan
Kriteria
Analisis memerlukan kriteria yang jelas dan konsisten
untuk menilai alternatif-alternatif. Hal-hal yang sifatnya pragmatis memang
diperlukan seperti Program Kompesasi BBM dalam bentuk BLSM terhadap masyarakat
miskin.
4) Penyususnan
Model.
Model adalah abstraksi dari dunia nyata, dapat pula
didefinisikan sebagai gambaran sederhana dari realitas permasalahan yang kompleks
sifatnya.
5) Pengembangan Alternatif.
Alternatif adalah sejumlah alat atau cara-cara yang
dapat dipergunakan untuk mencapai, langsung ataupun tak langsung sejumlah
tujuan yang telah ditentukan. Alternatif-alternatif kebijakan dapat muncul
dalam pikiran seseorang karena beberapa hal: (1) Berdasarkan pengamatan
terhadap kebijakan yang telah ada. (2) Dengan melakukan semacam analogi dari
suatu kebijakan dalam sesuatu bidang dan dicoba menerapkannya dalam bidang yang
tengah dikaji, (3) merupakan hasil pengkajian dari persoalan tertentu.
6) Penilaian
Alternatif.
Alternatif-alternatif yang ada perlu dinilai
berdasarkan kriteria sebagaimana yang dimaksud pada langkah ketiga. Tujuan
penilaian adalah mendapatkan gambaran lebih jauh mengenai tingkat efektivitas
dan fisibilitas tiap alternatif dalam pencapaian tujuan, sehingga diperoleh
kesimpulan mengenai alternatif mana yang paling layak , efektif dan efisien.
Perlu juga menjadi perhatian bahwa, mungkin suatu alternatif secara ekonomis
menguntungkan, secara administrasi bisa dilaksanakan tetapi bertentangan dengan
nilai-nilai sosial atau bahkan mempunyai dampak negatif kepada lingkungan. Maka
untuk gejala seperti ini perlu penilaian etika dan falsafah atau pertimbangan
lainnya yang mungkin diperlukan untuk bisa menilai secara lebih obyektif.
7) Rekomendasi
kebijakan.
Penilaian atas alternatif-alternatif akan memberikan
gambaran tentang sebuah pilihan alternatif yang tepat untuk mencapai
tujuan-kebijakan publik. Tugas analis kebijakan publik pada langkah terakhir
ini adalah merumuskan rekomendasi mengenai alternatif yang diperhitungkan dapat
mencapai tujuan secara optimum. Rekomendasi dapat satu atau beberapa
alternatif, dengan argumentasi yang lengkap dari berbagai faktor penilaian
tersebut. Dalam rekomendasi ini sebaiknya dikemukakan strategi pelaksanaan dari
alternatif kebijakan yang yang disodorkan kepada pembuat kebijakan publik.
4. Tahap-tahap
kebijakan.
Proses pembuatan kebijkan merupakan proses yang kompleks karana meelibatkan
banyak proses maupun variabel yang harus dikaji, dengan tujuan untuk memudahkan
untuk mengkaji kebijakan publik, seperti tahap penilaian kebijakan, tahap
perubahan kebijakan dan terminasasi atau penghentian kebijakan adapun
tahap-tahap kebijkan publik sebagai berikut: Petama, Penyusunan
Agenda. Kedua, Formulasi Kebijakan. Ketiga, Adopsi Kebijakan. Keempat,
Implemntasi Kebijakan, dan Kelima, Evaluasi Kebijakan.
a. Tahap
Penyusunan Agenda.
Para pejabat yang dipilih dan yang
diangat menempatkan masalah pada agenda publik. Sebelumnya masalah-masalah ini
berkompetensi terlebih dahulu untuk dapat masuk ke aggenda kebijkan para
perumus kebijkan. Pada tahap ini suatu maslah mungkin tidak dapat disentuh sama
sekali, atau ada pula masalah kerna alasan-alasan tertentu dan ditunda untuk
waktu yang lama.
b. Tahap formulasi kebijakan.
Masalah yang telah masuk ke agenda
kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Maslah-masalah tersebut kemudian
didentifikasikan unruk kemudian dicari pemecahan masalah terbaik, pemecahan masalah
tersebut berasal dari berbagai alternatif bersiang untuk dapat dipilih sebagi
kebijkan yang diambil untuk memecahkan masalah. Pada ahap ini masing-masing
aktor akan bermain untuk mengusulkan pemecahan maslah terbaik.
c. Tahap adopsi kebijakan.
Dari sekian banyak alternatif kebijakan yang
ditawarkan oleh para perumus kebijkan, pada akhirnya salah satu dari
alternatif kebijakan tersebut diadopsi dengan dukungan mayoritas legislatif,
konsensus antara derektur lembaga atau keputusan peradilan.
d. Tahap implementasi kebijakan.
Suatu program kebijakan hanya akan
menjadi catetan-catetan elit, jika program tersebut tidak diiplementasikan,
oleh kerna itu, keputusan program kebijkan yang diambil sebagai alternatif
pemecahan masalah harus diimplematasikan, yakni dilaksanakan oleh badan-badan
administrasi maupun agen-agen pemerintah ditingkat bawah. Kebijakan yang telah
diambil dilaksanakan oleh unit-unit administrasi yang memobilisasikan
sumberdaya finansial dan manusia, pada tahap implemntasi berbagai kepentingan
akan saling bersiang. Beberapa implementasi kebijakan mendapat dukungan para
pelaksana (implementors), namun beberapa yang lain mungkin akan
ditentang oleh para pelaksana.
e. Tahap evaluasi kebijakan.
Pada tahap ini kebijakan yang telah di
jalankan akan dinilai atau d evaluasi, untuk melihat sejauh mana kebijakan yang
dibuat telah mampu memecahkan masalah. Kebijakan publik pada dasaranya dibuat
untuk meraih dampak yang diinginkan. Dalam hal ini untuk memecahkan masalah
yang sedang dihadapi masayarakat. Oleh kerna itu, makan akan ditentukan
ukuran-ukuran atau kreteria-kreteria yang manjadi dasar untuk menilai apakah
kebijakan telah mampu meraih dampak yang diinginkan.
5. Pelaksanaan Kebijakan Publik
Dalam pelaksanaannya, kebijakan publik ini harus
diturunkan dalam serangkaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang
berlaku internal dalam birokrasi. Sedangkan dari sisi masyarakat, yang penting
adalah adanya suatu standar pelayanan publik, yang menjabarkan pada masyarakat
apa pelayanan yang menjadi haknya, siapa yang bisa mendapatkannya, apa
persyaratannnya, juga bagaimana bentuk layanan itu. Hal ini akan mengikat
pemerintah (negara) sebagai pemberi layanan dan masyarakat sebagai penerima
layanan. Fokus politik pada kebijakan publik mendekatkan kajian politik pada
administrasi negara, karena satuan analisisnya adalah proses pengambilan
keputusan sampai dengan evaluasi dan pengawasan termasuk pelaksanaannya. Dengan
mengambil fokus ini tidak menutup kemungkinan untuk menjadikan kekuatan politik
atau budaya politik sebagai variabel bebas dalam upaya menjelaskan kebijakan
publik tertentu sebagai variabel terikat.
6. Isu
Kebijakan Publik
Dalam agenda setting juga sangat penting untuk
menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah.
Issue kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan
(policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang
pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan ditempuh,
atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut. Menurut
William Dunn, isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan
baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah
tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan. Ada
beberapa Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda kebijakan publik menurut
Kimber, Salesbury, Sandbach, Hogwood dan Gunn, diantaranya:
1) Telah
mencapai titik kritis tertentu jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang
serius.
2) Telah
mencapai tingkat partikularitas tertentu berdampak dramatis;
3) menyangkut
emosi tertentu dari sudut kepent. orang banyak (umat manusia) dan mendapat
dukungan media massa.
4) menjangkau
dampak yang amat luas.
5) mempermasalahkan
kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat ;
6) menyangkut
suatu persoalan yang fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan
kehadirannya).
Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan
masalah pada agenda publik. Banyak masalah tidak disentuh sama sekali,
sementara lainnya ditunda untuk waktu lama. Ilustrasi : Legislator negara dan
kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan ke Komisi Kesehatan
dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti di komite
dan tidak terpilih. Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan
berdasarkan tingkat urgensi dan esensi kebijakan, juga keterlibatan
stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi,
dan keterlibatan stakeholder. Formulasi kebijakan Masalah yang sudah masuk
dalam agenda kebijakan kemudia dibahas oleh para pembuat kebijakan.
Analisis kebijakan pada kenyataannya adalah merupakan
kebutuhan praktis yang strategis atau praktik yang sangat penting dan genting
bagi setiap negara moderen, namun yang paling banyak diabeaikan, dikatakan
penting dan genting dikernakan keunggulanya, bahkan keselamatan setiap negara
pada akhirnya ditentukan oleh keunggulan setiap kebijakan publiknya. Karna
kebijakan publik menentukan setiap kebijakan yang ada dalam negara tersebut,
baik kebijakan publik yang lebih rendah, maupun kebijakan privat atau bisnis,
nirlaba, bahkan individual. Keunggulan inilah yang harus menjadi fokus dari
setiap negara berkembang. Fakta sebagian besar kebijakan publik dinegara
berkembang berada dibawah tingkat keunggulan, akar penyebabnya sebagian besar
kebijakan publik hanya dibuat oleh ahli yang berkenaan dengan isu teknis yang
bersangkutan, ahli hukum, plus politis akibatnya kebijakan menjadi kering karna
sangat teknis dan legal, bertentangan dengan kebijakan lain, karna menjadi
kompromi-kompromi politik, teknis dan legal dan akhirnya menghaliskan maslah
baru yang lebih besar.
Kebijakan publik harus melibatkan ahli dari kebijakan
publik secar khusu para ahli-ahli analisis kebijakan, merekalah yang pada
akhirnya menjadi fasilitator sekaligus fermentator bagi pengembangan kebijakan
publik yang unggul. Keunggulan bagi setiap negara akan ditunjukan oleh beberapa
banyak polulasi analisis kebijakan yang ada didalamnya baru kemudia dinilai,
berapa banyak populasi analisis kebijakan yang unggul.
BAB III
PEBAHASAAN.
3.
Kebijakan
populis.
Bantuan
Langsung Tunia yang kemudian menjadi Santunan Langsung tunia menjadi kebijakan
pemerintah permen kepada sekelompok paling miskin, mamneg hal ini cukup
efektif, bagi keluarga miskin dna sangat miskin akan tetapi pemerintah
sendiri telah menciptakan kondisi ketergantungan pada anggran negara. Kebijakan
ini mirip dengan JPS (jaringan pengamanan soisla) pada tingkat individu.
Dasra dari
hukum untuk menyesuiakan kenaikan BBM besubsidi adalah pasal 8 ayat 10 UU. No
19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2013
memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menyuasikan harga BBM bersubsidi,
namun setelah lima bulan berjalan presiden tidak menggunakan kewenanga
tersebut. Padahal dari segi mementum kenaikan harga BBM bersubsidi paling tepat
justru sat ini, menaikan inflansi jundrung lebih rendah dibandingkan tahun
lalu. Presiden berketetapan bahwa kebijakan menaikan harga BBM bersubsidi hanya
akan diambil kalau program kompensasi untuk rakyat miskin, kepastian tentang
adanya dana kompensasi menjadi perysarat bagi president untuk menaikan
haraga BBM besubsidi.
Pemrintah
baru memngusulkan program kompensasi rancangan APBN-P tahun 2013 makan dengan
disahkan itu pada rapat Paripurna Dewan Perwakilann Rakyat dengan dinaikan BBM
besubsidi makan ada lima program dengan alokasi dana sebesar Rp 30 triliun,
salah satu dari rogram tersebut adalah program Bantuan Langsung Sementara
Masyarakat (BLSM) sebsesar Rp. 9,3 triliun untuk 15,5 juta rumah tangga miskin.
Dengan kenaikan BBM maka akan menurunkan inflasi sampai 7,76% dan pemerintah
mempunyai sikap optimis akan bisa menekan inflansi ke 7,2%, setiap
mementum kenaikan harga BBM bersubsidi mampu meyalurkan kompensasi,
selalu saja pontensial dikapitalisasi untuk kepentingan politik jangka pendek.
Program BLSM
merupakan program jangka pendek yang di peruntukkan bagai masyarakat miskin
dari hasil BBM bersubsidi bukanlah model kebijkan baru, pada awal kenaikan di
tahun 2005 program kompensasi dari BBM sudah di bentuk dengan nama BLT,
kemudian di lanjutkan pada tahun 2008, program BLSM merupakan kelanjutan
dari program BLT 2008, dan sampai sekarang masih menggunkan data lama, hal ini
menjadi permaslahan baru bagi penerima program tersebut, dengan adanya ketidak
sesuan data statistik,
Kenaikan BBM
mendapat banyak kritikan dari kalangan baik dari para elit plitik maupun dari
masyarakat sendiri, akan tetapi pemerintah sendiri sudah berusah menunda yang
seharusnya kenaikan BBM bersubsidi akan dinaikan pada pertengahan tahun 2012,
akan tetapi dengan banyaknya yang kontra maka presiden mmengundurkannya hingga
bulan juni tahun 2013, salah satu alasan kuat pemerintah untuk menaikan harga
BBM bersubsidi karna BUMN sudah tidak mampu untuk memberikan subsidi lagi untuk
pembeliaan BBM seiring naiknya harga minyak dunia.
Program BLSM
sendiri yang diperuntukan kepada mayarakat dengan harapan agar bisa mengurangi
beban ekonomi, namun banyaknya program tersebut salah sasaran, karan belum di
benahi pendataan secara akurat oleh pemerintah, masih menggunakan data lama,
dan masih banyak orang yang tidak berhak menerima BLSM menjadi penerima, dan
sebaliknya yang benar-benar berhak menerima program tersebut tidak menerimanya.
Hal ini menjadi indikasi dari analisis kebijakan sediri bahwa kebijakan
tersebut belum bisa mengatasi perekonomian bagi masyarakat miskin, bukan akan
menyelesaikan masalah, akan tetapi berdampak pada timbulnya masalah baru.
Program BLSM masih banyak dari kalangan orang tertentu yang mendapatkan
keuntungan.
Dengan
banyaknya masyarakat miskin yang berhak mendaptkan BLSM melakukan protes karna
tidak mendapatkan dana tersebut, hampir disemua daerah terjadi dan akhirnya
pemerintah sendiri mengambil tindakan dengan membuat badan pengawas independent
untuk memantau langsung pencairan dana BLSM tersebut Menko Perekonomian Hatta Radjasa
mengatakan, pemerintah telah membentuk tim pemantau untuk mengontrol program
Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Hal itu ia sampaikan seusai
meninjau pembagian BLSM di Kantor-kantor Pos tempat pencairan BLSM. Dari pemerintah sendiri membentuk tim pemantau
yang akan mengontrol program BLSM. Tim pengawas penyaluran BLSM itu, kata dia,
sudah mulai berjalan. Dari tim tersebut, pemerintah telah menerima ribuan pesan
singkat elektronik dari warga. SMS-SMS tersebut kemudian akan lebih lanjut akan
ditindaklanjuti oleh Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian
Pembangunan (UKP4) yang akan merespons, dan diarahkan kepada masing-masing
kementerian terkait. Kantor pos juga akan menjadi pengawas untuk melaporkan
program kompensasi penyesuaian tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut.
Sementara itu, bagi warga yang belum menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS),
akan ada mekanisme musyawarah di tiap kelurahan. Musyawarah ini sebagai bentuk
dari tindak lanjut daftar yang diberikan oleh Kementerian Sosial.
Dari musyawarah itu, kata dia, warga
bersama pihak kelurahan akan saling berdiskusi untuk mendata siapa saja warga
yang berhak menerima ataupun yang tidak berhak menerima KPS untuk mendapatkan
BLSM. Dari sisi distribusi KPS, sudah berjalan sangat baik dan akhir bulan ini,
seluruh kartu akan dibagikan semuanya Pemerintah bekerja sama dengan PT Pos
Indonesia. Syarat pengambilan BLSM adalah KPS, kartu keluarga (KK), dan kartu
tanda penduduk (KTP), pembagian BLSM untuk masing-masing penerima mendapatkan
senilai Rp 150 ribu dalam per bulan. "Namun, akan dibagikan setiap dua
bulan sekali. Sehingga masyarakat penerima BLSM akan mendapatkan Rp 300 ribu
BLSM yang dibagikan pada bulan ini, katanya, adalah untuk jatah Juli dan
Agustus. Selanjutnya, untuk jatah September dan Oktober. Pemerintah memberikan
BLSM kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS), dengen jumlah angaran sebesar
Rp. 9,5 triliun. Dana dari kenaikan subsidi yang didapat sebesar Rp 30 Triliun
akan dialokasi selain BLSM juga akan dialokasikan untuk membantu biaya
pendidikan beasiswa bagi anak yang tidak mampu dari SD-SMU selain itu juga akan
dialokasi ke kendaran ankutan umum.
4.
Solusi yang
ditawarkan.
Program BLSM
tentunya sangat menarik dan mengiurkan bagi masyarakat miskin, dengan dana
tersebut bisa mengurangi beban hidup yang di alami, akan tetap akan tetapi
secara tidak sadar pemrintah sudah memeberikan model kehipun baru bagi
masyarakat miskin dengan ketergantungan dari BLSM, jumlah dana yang sangat
minim dan jarak yang terlalu jauh, maka pemerintah tidak akan berhasil untuk
mengeluarkan permaslahan kemiskinan bagi rakyat miskin melalui program BLSM
dengan jumlah dana yang sangat jauh dari yang seharusnyan. Secara sadar
kenaikan BBM berdampak pada melambungnya harga bahan pokok, seharusnya
pemerintah bisa lebih kreatif dalam memberikan solusi bagi rakyat miskin, dan
pemerintah bisa lebih kreatif, dan membuat inovasi baru, karna melihat dari
fenomena sebelunya melalui program BLT.
Seharunya
pemerintah bisa lebih memfaatkan program BLSM tersebut dengan program yang
lebih kreatif seperti:
1. Memberikan
dana bergulir melalui lembaga koprasi.
2. Membangun
infrastruktur.
3. Memberikan
pelatihan melalui BLK untuk meningkatkan SDM
4. Membangun
saran prasaran umum yang bisa dinikmati dalam jangka waktu panjang.
5. Mengembagkan
usaha, baik usaha mikro kecil dan menengah.’
6. Megembangkan
pertaniaan sehingga tidak tergantung pada impor.
7. Mengadakan
padat karya.
Dengan dana sebesar Rp. 30 triliun banyak hal yang
bisa dilakukan oleh pemerintah untuk lebih meningkatkan kesejahtraan
masyarakat, BLSM hanya bersifat sangat sementra, seharusya Program BLSM harus
analisis lebih jauh, sehingga mamfaatnya lebih bisa di nikmati dalam jangka
waktu yang lama, melalui kerjasama dengan koprasi dengan memberikan pinjeman
modal secara bergulir dan tentunya akan lebih besar, maka masyarakat tentunya
akan lebih bisa memfaatkan dana tersebut untuk membuat usaha yang lebih besar
dengan demikian sedikit demi sedikit pemerintah akan bisa mengeluarkan
masyarakat dari jeratan lingkaran setan kemiskinan.
BAB IV
PENUTUP
5.1.
Kesimpulan.
Analisis
kebijakan publik bertujuan untuk mendiskrifsikan model kebijakan publik yang
sudah di publikasikan di masyarakat. Analisis kebijakan publik harus mampu
menunjukkan keberpihakanya kepada keadlan sosial, artinya setiap analis
kebijakan tidak tunduk kepada siapapun kecuali kepada kebenaran dan keadilan
sosial. Di dalam
analisis kebijakan publik terdapat informasi-informasi berkaitan dengan
masalah-masalah publik serta argumen-argumen tentang berbagai alternatif
kebijakan, sebagai bahan pertimbangan atau masukan kepada pihak pembuat
kebijakan.
Kebijakan publik ini harus diturunkan dalam
serangkaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku internal
dalam birokrasi. Sedangkan dari sisi masyarakat, yang penting adalah adanya
suatu standar pelayanan publik, yang menjabarkan pada masyarakat apa pelayanan
yang menjadi haknya, siapa yang bisa mendapatkannya, apa persyaratannnya, juga
bagaimana bentuk layanan itu. Hal ini akan mengikat pemerintah (negara) sebagai
pemberi layanan dan masyarakat sebagai penerima layanan.
Suatu program kebijakan hanya akan menjadi
catetan-catetan elit, jika program tersebut tidak diiplementasikan, oleh kerna
itu, keputusan program kebijkan yang diambil sebagai alternatif pemecahan
masalah harus diimplematasikan, yakni dilaksanakan oleh badan-badan
administrasi maupun agen-agen pemerintah ditingkat bawah.
Presiden berketetapan
bahwa kebijakan menaikan harga BBM bersubsidi hanya akan diambil kalau program
kompensasi untuk rakyat miskin, kepastian tentang adanya dana kompensasi
menjadi perysarat bagi president untuk menaikan haraga BBM maka akan
menurunkan inflasi sampai 7,76% dan pemerintah mempunyai sikap optimis akan
bisa menekan inflansi ke 7,2%, setiap mementum kenaikan harga BBM
bersubsidi mampu meyalurkan kompensasi, selalu saja pontensial dikapitalisasi
untuk kepentingan politik jangka pendek. Kenaikan BBM besubsidi makan
pemerintah memberikan angaran kompensasi terhadap masyarakat miskin melalui
BLSM, bantuan beasiswa dari SD-SMU, penabahan Raskin, dan untuk perbaikan
angkutan umum.
4.2. Saran
Dari paparan tulisan tersebut maka seharusnya
pemerintah lebih kratif dalam mejalankan fingsi dan tugasnya, lebih berinofasi
dalam membangun bangsa dan negaranya dan bagaiman seharusnya pemerintah lebih
melihat dari fenomena-fenomena yang sudah terjadi sebelumnya
1. Anilisis
kebijakan seharusnya mampu memberikan solusi jalan keluara bagi permasalahan
yang sedang terjadi.
2. Program dari
kenikan BBM bersubsidi seharusnya lebih dimamfatkan untuk menunjang pembangunan
jangaka panjang.
3. Pemerintah
seharusnya lebih kreatif dalam menganalisi kebijakan yang akan di terapakan
kepada publik.
4. Program BLSM
dialihkan kedalam bentuk program yang lebih menunjang pembangunan baik saran
dan perasaran umum, untuk lebih membangun kualitas sumber daya manusia.
5. Pemerian
dana BLSM seharusnya lebih di tekankan dengan bentuk pemberian dana bergulir
melalui koprasi, sehingga rakyat akan mendapatkan modal yang lebih bayak untuk
menunjang permodalan dalam membuat usah, kecil dan menengah. .
Semoga apa
yang penulis ungkapkan dalam tulisan ini bisa bermamfaat untuk penulis sendiri,
dan tulisan ini termat kurang, akan tetapi harapan penulis semoga bisa
bermamfaat.
DAFTAR
PUSTAKA
Dinamikakebijakanpublik.blogspot.com
di ekspos 22 Okt 2011 di akses 23 juni 2013. Di
http//www.googlebloksprot.com
Nugroho Riat 2012, Publik policy. Di terbitkan
oleh PT Elex Media Komputindo Kompas Gramedia
Komas. Com 2013, Kebijakan BBM . di terbitkan
kompas edisi rabu 19 juni 2013
Jakarta Kompas,com 2013, Pencairan BLSM,
Edesi selasa 25 2013.
Http//www.googlewikipedia.com.id.org/wiki/Kebijakan
publik di akses 24 juni 2013
http//www.googleblogspot.com
tahap-tahap-pembuatan-kebijakan publik di ekspos 22 Okt 2011. Di akses 24 juni
2013.
Solihin 2012, Pengertian
Dan Bentuk Analisis Kebijaka Publik. Di akses htt//www.google sites.google.com di akses 22 juni 2013
Winarno budi 2012, Kebijakan
Publik. edisi revisi di terbitkan C A P S
0 komentar:
Posting Komentar