Latest Post

Random Posts

Rabu, 08 Juni 2016

ANALISIS KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN LANSUNG SEMENTARA MASYARAKAT (BLSM) (kebijakan Publik)



ANALISIS KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN LANSUNG SEMENTARA MASYARAKAT (BLSM) 

BAB I
PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang Permasalahan.
Dalam analisis kebijakan publik di kenala dengan istilah penyusunana agenda penyusunan tersebut merupakan langkah untuk menganalisis sebuah permasalahan yang terjadi pada publik. Analisis kebijakan publik bertujuan untuk mendiskrifsikan model kebijakan publik yang sudah di publikasikan di masyarakat. Analisis kebijakan publik harus mampu menunjukkan keberpihakanya kepada keadlan sosial, artinya setiap analis kebijakan tidak tunduk kepada siapapun kecuali kepada kebenaran dan keadilan sosial. Seorang analis kebijakan harus mampu menunjukan analisya, sedangkan analis sosial itu merupakan analis diatas jalan kebenaran, dan siapapun pihak yang bersebrangan dengannya adalah merupakan pihak yang sedang menentang arus kebenaranya, dan merupakan  sebagai suatu proses politik, pengambilan kebijakan memang tidak lepas dari tarik menarik kepentingan, sedangkan tugas peroses kebijakan menjadi produk politik yang menguntungkan publik dan keadilan sosial.

Analisis kebijakan adalah suatu bentuk analisis yang menghasilkan dan menyajikan informasi sedemikian rupa sehingga dapat memberi landasan dari para pembuat kebijakan dalam membuat keputusan. Analisis kebijakan dapat dipakai dalam perbaikan penilaian diantara para pembuat kebijakan. Analisis kebijakan (policy analysis) dapat dibedakan dengan pembuatan atau pengembangan kebijakan (policy development). Analisis kebijakan publik bertujuan memberikan rekomendasi untuk membantu para pembuat kebijakan dalam upaya memecahkan masalah-masalah publik. Di dalam analisis kebijakan publik terdapat informasi-informasi berkaitan dengan masalah-masalah publik serta argumen-argumen tentang berbagai alternatif kebijakan, sebagai bahan pertimbangan atau masukan kepada pihak pembuat kebijakan.
Secara historis, tujuan analisis kebijakan adalah menyediakan informasi bagi pembuat kebijakan untuk dijadikan bahan pertimbangan yang nalar guna menemukan pemecahan masalah kebijakan. Analisis kebijakan diharapkan untuk menghasilkan dan mentransformasikan informasi tentang nilai-nilai, fakta-fakta, dan tindakan-tindakan yang akan di lakukan oleh pembuat kebijakan atau Policy Maker, Analisis kebijakan publik bertujuan memberikan rekomendasi untuk membantu para pembuat kebijakan dalam upaya memecahkan masalah-masalah publik. Di dalam analisis kebijakan publik terdapat informasi-informasi berkaitan dengan masalah-masalah publik serta argumen-argumen tentang berbagai alternatif kebijakan, sebagai bahan pertimbangan atau masukan kepada pihak pembuat kebijakan.
Analisis kebijakan publik berdasarkan kajian kebijakannya dapat dibedakan antara analisis kebijakan sebelum adanya kebijakan publik tertentu dan sesudah adanya kebijakan publik tertentu. Analisis kebijakan sebelum adanya kebijakan publik berpijak pada permasalahan publik semata sehingga hasilnya benar-benar sebuah rekomendasi kebijakan publik yang baru. Keduanya baik analisis kebijakan sebelum maupun sesudah adanya kebijakan mempunyai tujuan yang sama yakni memberikan rekomendasi kebijakan kepada penentu kebijakan agar didapat kebijakan yang lebih berkualitas dari kebijakan yang sudah di buat sebelumnya.
Kebijakan publik yang unggul menentukan keunggulan bangsa-bangsa dalam persaingan global, dengan istilah lain, hanya negara atau bangsa yang mampu mengemabangkan kebijakan publik yang unggul baik dari segi perumusan kebijakan, implementasi kebijakan, maupun dari segi Evaluasi kebijakan yang akan menjadi negara yang unggul dalam persiangan global, hal ini akan menjadi bagian dari  “Darwinisme Sosial” semacam pemikiran tentang kunci survival for the fittes dari setiap negara-bangsa, ada atau tidaknya kebijakan publik yang unggul atau exellence. Ini merupakan porposisi untuk memahami mengapa analisis analisi kebijakan menjadi penting.
Asal mulanya analisis kebijakan di sebabkan oleh banyaknya kebijakan yang memuaskan, akan tetapi begitu banyak model kebijakan yang tidak mampu memberikan solusi dalam mengatasi masaalah yang sedang terjadi, bahkan cendrung menimbulkan masalah baru, hal ini bukan saja terjadi di negara-bangas indonesia akan tetapi di negara maju juga masih saja terjadi, kalu di indonesia sendiri banyak didapat kebijakan yang masih bertentangan dengan kondisi lingkungan yang tidak sesuai dengan yang akan di terapkan di tengah-tengan kehidupan mayarakat, kasusu yang sekarang yang mesih belum mampu memecahkan masalah dan belum mampu memerikan solusi bagi keadaan kehidupan mayarakatnya, salah satu kasus yang lagi hangat ialah maslah kompensasi BBM yang di beri nama BLSM yang di peruntukan bagai rakyat miskin, yang masih banyak mendapatakan kendala dalam pensosialisasi, adanya permasalahan tersebut disebabkan oleh kebijakan dari pemerintah sendiri, dengan tidak melakukan pendataan dengan efektif, sehingga kompensasi BLSM masih  salah sasaran, dengan adanya orang yang sebenarnya tidak berhak menerima menjadi penerima program tersebut, sedangkan ornag yang seharusnya berhak menerima program tersebut kenyataanya tidak mendapatkanya.
Banyaknya model kebijkan yang di terapkan oleh pemerintah masih belum mampu di implementasikan secara akurat  dan efektif, inilah yang menjadi masalah yang mendasari kenapa sering kali kebijkan itu gagal. Dan yang menjadi pemandangan di kalangan para pelaku kebijakan selalu mengulang model kebijakan yang sudah di terapkan sebelumnya. Kuranganya sistem monotoring dan upaya dari anilisis dari sebelumnya menjadi penyebab utama dalam menelai berhasil atau tidaknya kebijakan tersebut,
Monotoring akan memastikan bawa implementasi kebijakan dilaksanakan dalam sekuensi manajemen implementasi  kebijakan implementasi kebijakan di kelola dalam tugas-tugas mengecek (1) apakah kebijakan dapat langsung dilaksanakan atau memerlukan kebijkan turunan sebagai kebijakan pelaksana, (2) merumuskan prosudur implementasi, yang diatur dalam model manajeman dasar mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan.
Sebagaian besar analisi kebijakan gagal memproduk analisis kebijakan kerna tiga alasan. Pertama, karna analisis kebijakan tidak mampu membedakan antara analisis kebijakan dan penelitian kebijakan. Analisis kebijakan dilakukan dengan segera, kadang dengan ketergesaan. Kedua, analisis kebijakan sering dianggap identik dengan analisis politik. Analisis politik ditunjukan pada upaya untuk memenangkan persiangan anatra kelompok politik, sementara analisis kebijakan adalah menemukan pilihan untuk semua, atau paling tidak untuk sebagian besar, tidak peduli apakah ia menjadi bagian politik tertentu atau tidak. Analisis politik dilakukan oleh mereka yang berbakat menjadi politikus, sementara pada kenyataanya analisis kebijakan oleh mereka yang berbakat menjadi negarawan. Ketiga, analisis kebijakan bukanlah teknik yang sebagian besar berisi tecnical feasibility studies, sehingga mengedepankan perhitungan statistical daripada administrative judgement.
Analisis kebijakan perlu memahami bahwa rekomendasi kebijakan mempunyai lima demensi judgement yaitu: ilmu dan metodologi, sosial budaya, politik dan legal, manajerial, dan etika. Pertimbangan dari analisis keilmuan dan metodologi, rekomendasi kebijakan harus dianalisis sesuai dengan ilmu analisis kebijakan dan dengan metode yang dikembangkan dalam analisis kebijakan. Tahap yang kedua, memeberikan pertimbangan manajerial, dalam arti apakah rekomendasi yang diberikan dapat dilaksanakan secara manajemen yang bertahap dari sisi strategis hingga oprasional. Tahap ketigga, diberikan pertimbangan sosial-budaya, dalam arti apakah kebijakan dapat diteriama dalam struktur sosial-budaya dalam nilai yang dimiliki oleh masyarakat. tahap keempat, petimbangan legal atau hukum dan politik, apakajh bertepatan dengan hukum yang ada, atau bertentangan, dan apakah secara politik dapat diterima oleh para pihak yang menrima kebijakan, sedangkan langkah yang kelima, memberikan pertimbangan etika atau moral kerna pada akhirnya kebijkan bertujuan untuk memberikan kebikan, bukan saja yang benar secara nalar, manajerial, sosial-kultural, legal politik, tetapi juga secara kemanusiaan.
Seungguhnya analisis kebijakan adalah proses yang serat dengan nilai karna mempunyai deminsi pertimbangan yang ketat. Tantangan, proses judgement yang bertingkat tersebut tidak dapat dijadikan sebagi dalih (exuse) atas lamanya proses analisis kebijakan . bagimanpun juga, tangget waktu (deadline) adalah hukum besi. Dalam arti kebijakan hanya boleh di putuskan oleh para penguasa yang ada dalam negara, yang didominasi para elet politik, dan para pemodal besar.
BAB II
KERANGKA TEORI
2.   Pengertian analisi kebijakan.
Analisis kebijakan adalah disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai metode penelitian dan argumen menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan,  sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik dalam rangka memcahkan masalah kebijakan analisis digunakan dalam pengertian yang paling umum yang secara tidak langsung menunjukkan penggunaan,  intuisi dan pertimbangan yang mencakup tidak hanya pengujian kebijakan dalam pemecahan terhadap komponen-komponen tapi juga merencanakan dan mencari sintesa atas alternatif-alternatif baru. Aktivitas ini meliputi sejak penelitian untuk memberi wawasan terhadap masalah atau issue yang mendahului atau untuk mengevaluasi program yang sudah selesai.
Analisis kebijakan berhubungan dengan penyelidikan dan diskripsi sebab-sebab dan konsekuensi-konsekuensi kebijakan publik, dalam analisis kebijakan publik, kita dapat menganalsis pembentukan subtansi dampak dari kebijakan-kebijakan tertentu seperti siapakah yang diuntungkan, siapakan yang terlibat atau sebagai aktor dalam membuat kebijakan, dan bagimana dampak dari kebijakan. Sedangkan anjuaran dari kebijakan sendiri secara khusus berhubungan dengan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dengan mengajurkan kebijakan-kebijakan tertentu melalui diskusi, persuasi atau aktivitas politik. Bila seorang pengamat kebijakan mengatakan bahwa kenaikan BBM akan menimbulkan inflansi serta keresahan di tengah-tengah masyarakat, maka pada dasarnya sudah melakukan analisis kebijakan publik, akan tetepi sebliknya, bila pengamat kebijkan tersebut mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak menaikan harga BBM karna akan menabah penderitaan rakyat, maka dengan sendiri dan tidak menyadari bahwa maka sudah melakukan anjuran kebijakan publik.
Ada tiga pokok yang harus diperhatikan dalam analisis kebijkan publik yakni: Pertama, fokus utamanya adalah mengenai penjelasan kebijakan bukan bukan mengenai anjuran kebijakan yang pantas. Kedua, sebab-sebab dan keosekuensi-konsekuensi dari kebijakan-kebijakan publik diselidiki dengan teliti dan dengan menggunakan metodologi ilmiah. Ketiga, analisi dilakukan dalam rangka mengembangkan teori-teori umum yang dapat diandalkan tentang kebijakan-kebijkan publik dan pembentukannya, sehingga dapat diterapkan terhadap lembaga-lembaga dan bidang-bidang kebijakan yang berbeda. Dengan demikian, analisis kebijakan dapat bersifat ilmiah dan releven bagi masalah-masalah politik dan sosial sekarang ini.
Seorang analisis kebijakan harus mengambil dan bersikap netral atau bertindak secara aktif untuk memperjuangkan kualitas yang lebih baik dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapai oleh masyarakat, makan dengan demikian antara kebijakan publik, analisis kebijakan publik dan anjuran kebijakan publik merupakan tiga area kegiatab yang tidak  dapat di pisahkan antara satu dengan yang lain.  
2.1.   Tujuan Analisis Menurut Beberapa Ahli.
Analisis kebijakan publik publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijkan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat dimana dimana penyusunannya melalui berbagai tahap di kaji melalui beberapa pendapat ilmuan diataranaya:
Menurut William N. Dunn (2000) mengemukakan bahwa analisis kebijakan adalah suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai macam metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan, sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat politik dalam rangka memecahkan masalah-masalah kebijakan. Weimer and Vining, (1998:1): The product of policy analysis is advice. Specifically, it is advice that inform some public policy decision. Jadi analisis kebijakan publik lebih merupakan nasehat atau bahan pertimbangan pembuat kebijakan publik yang berisi tentang masalah yang dihadapi, tugas yang mesti dilakukan oleh organisasi publik berkaitan dengan masalah tersebut, dan juga berbagai alternatif kebijakan yang mungkin bisa diambil dengan berbagai penilaiannya berdasarkan tujuan kebijakan.
Analisis kebijakan publik bertujuan memberikan rekomendasi untuk membantu para pembuat kebijakan dalam upaya memecahkan masalah-masalah publik. Di dalam analisis kebijakan publik terdapat informasi-informasi berkaitan dengan masalah-masalah publik serta argumen-argumen tentang berbagai alternatif kebijakan, sebagai bahan pertimbangan atau masukan kepada pihak pembuat kebijakan.
Analisis kebijakan publik berdasarkan kajian kebijakannya dapat dibedakan antara analisis kebijakan sebelum adanya kebijakan publik tertentu dan sesudah adanya kebijakan publik tertentu. Analisis kebijakan sebelum adanya kebijakan publik berpijak pada permasalahan publik semata sehingga hasilnya benar-benar sebuah rekomendasi kebijakan publik yang baru. Keduanya baik analisis kebijakan sebelum maupun sesudah adanya kebijakan mempunyai tujuan yang sama yakni memberikan rekomendasi kebijakan kepada penentu kebijakan agar didapat kebijakan yang lebih berkualitas. Willem Dunn membedakan tiga bentuk utama analisis kebijakan publik, yaitu:
1)  Analisis kebijakan prospektif.
Analisis Kebijakan Prospektif yang berupa produksi dan transformasi informasi sebelum aksi kebijakan dimulai dan diimplementasikan. Analisis kebijakan disini merupakan suatu alat untuk mensintesakan informasi untuk dipakai dalam merumuskan alternatif dan preferensi kebijakan yang dinyatakan secara komparatif, diramalkan dalam bahasa kuantitatif dan kualitatif sebagai landasan atau penuntun dalam pengambilan keputusan kebijakan.
2)  Analisis kebijakan retrospektif.
Analisis Kebijakan Retrospektif adalah sebagai penciptaan dan transformasi informasi sesudah aksi kebijakan dilakukan. Terdapat 3 tipe analis berdasarkan kegiatan yang dikembangkan oleh kelompok analis ini yakni analis yang berorientasi pada disiplin, analis yang berorientasi pada masalah dan analis yang berorientasi pada aplikasi. Tentu saja ketiga tipe analisis retrospektif ini terdapat kelebihan dan kelemahan.
3)  Analisis kebijakan yang terintegrasi.
Analisis Kebijakan yang terintegrasi merupakan bentuk analisis yang mengkombinasikan gaya operasi para praktisi yang menaruh perhatian pada penciptaan dan transformasi informasi sebelum dan sesudah tindakan kebijakan diambil. Analisis kebijakan yang terintegrasi tidak hanya mengharuskan para analis untuk mengkaitkan tahap penyelidikan retrospektif dan perspektif, tetapi juga menuntut para analis untuk terus menerus menghasilkan dan mentransformasikan informasi setiap saat.
Sedangkan tujuan analisis kebijakan adalah menyediakan informasi bagi pembuat kebijakan untuk dijadikan bahan pertimbangan yang nalar guna menemukan pemecahan masalah kebijakan. Analisis kebijakan diharapkan untuk menghasilkan dan mentransformasikan informasi tentang nilai-nilai, fakta-fakta, dan tindakan-tindakan.
3.    Tahapan – Tahapan dalam Analisis Kebijakan
Kontribusi Hough (1984) yang juga sangat penting adalah penjelasannya mengenai tahapan-tahapan dalam proses kebijakan. Kerangka analisis yang ditujukan pada proses kebijakan mencakup:
1.    Kemunculan isu dan identifikasi masalah
Pada tahap kemunculan isu dan identifikasi masalah, dilakukan pengenalan terhadap suatu masalah atau persoalan yang memerlukan perhatian pemerintah, masalah-masalah yang mendapat tempat dalam agenda publik serta agenda resmi, serta mobilisasi dan dukungan awal bagi strategi tertentu.
2.    Perumusan dan otorisasi kebijakan
Pada tahap perumusan dan otorisasi kebijakan, dilakukan eksplorasi berbagai alternatif, perumusan seperangkat tindakan yang lebih dipilih, usaha-usaha untuk mencapai konsensus atau kompromi, otorisasi formal strategi tertentu seperti melalui proses legislasi, isu pengaturan atau penerbitan arahan-arahan.
Dalam analisis kebijakan publik paling tidak meliputi tujuh langkah dasar. Ke tujuh langkah tersebut adalah:
1)  Formulasi Masalah Kebijakan
Untuk dapat mengkaji sesuatu masalah publik diperlukan teori, informasi dan metodologi yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi. Sehingga identifikasi masalah akan tepat dan akurat, selanjutnya dikembangkan menjadi policy question yang diangkat dari policy issues tertentu. Teori dan metode yang diperlukan dalam tahapan ini adalah metode penelitian termasuk evaluation research, metode kuantitatif, dan teori-teori yang relevan dengan substansi persoalan yang dihadapi, serta informasi mengenai permasalahan yang sedang dilakukan studi.
2)    Formulasi Tujuan.
Suatu kebijakan selalu mempunyai tujuan untuk memecahkan masalah publik. Analis kebijakan harus dapat merumuskan tujuan-tujuan tersebut secara jelas, realistis dan terukur. Jelas, maksudnya mudah dipahami, realistis maksudnya sesuai dengan nilai-nilai filsafat dan terukur maksudnya sejauh mungkin bisa diperhitungkan secara nyata, atau dapat diuraikan menurut ukuran atau satuan-satuan tertentu.
3)    Penentuan Kriteria
Analisis memerlukan kriteria yang jelas dan konsisten untuk menilai alternatif-alternatif. Hal-hal yang sifatnya pragmatis memang diperlukan seperti Program Kompesasi BBM dalam bentuk BLSM terhadap masyarakat miskin.
4)    Penyususnan Model.
Model adalah abstraksi dari dunia nyata, dapat pula didefinisikan sebagai gambaran sederhana dari realitas permasalahan yang kompleks sifatnya.
5)    Pengembangan Alternatif.
Alternatif adalah sejumlah alat atau cara-cara yang dapat dipergunakan untuk mencapai, langsung ataupun tak langsung sejumlah tujuan yang telah ditentukan. Alternatif-alternatif kebijakan dapat muncul dalam pikiran seseorang karena beberapa hal: (1) Berdasarkan pengamatan terhadap kebijakan yang telah ada. (2) Dengan melakukan semacam analogi dari suatu kebijakan dalam sesuatu bidang dan dicoba menerapkannya dalam bidang yang tengah dikaji, (3) merupakan hasil pengkajian dari persoalan tertentu.
6)    Penilaian Alternatif.
Alternatif-alternatif yang ada perlu dinilai berdasarkan kriteria sebagaimana yang dimaksud pada langkah ketiga. Tujuan penilaian adalah mendapatkan gambaran lebih jauh mengenai tingkat efektivitas dan fisibilitas tiap alternatif dalam pencapaian tujuan, sehingga diperoleh kesimpulan mengenai alternatif mana yang paling layak , efektif dan efisien. Perlu juga menjadi perhatian bahwa, mungkin suatu alternatif secara ekonomis menguntungkan, secara administrasi bisa dilaksanakan tetapi bertentangan dengan nilai-nilai sosial atau bahkan mempunyai dampak negatif kepada lingkungan. Maka untuk gejala seperti ini perlu penilaian etika dan falsafah atau pertimbangan lainnya yang mungkin diperlukan untuk bisa menilai secara lebih obyektif.
7)    Rekomendasi kebijakan.
Penilaian atas alternatif-alternatif akan memberikan gambaran tentang sebuah pilihan alternatif yang tepat untuk mencapai tujuan-kebijakan publik. Tugas analis kebijakan publik pada langkah terakhir ini adalah merumuskan rekomendasi mengenai alternatif yang diperhitungkan dapat mencapai tujuan secara optimum. Rekomendasi dapat satu atau beberapa alternatif, dengan argumentasi yang lengkap dari berbagai faktor penilaian tersebut. Dalam rekomendasi ini sebaiknya dikemukakan strategi pelaksanaan dari alternatif kebijakan yang yang disodorkan kepada pembuat kebijakan publik.
4.   Tahap-tahap kebijakan.
       Proses pembuatan kebijkan merupakan proses yang kompleks karana meelibatkan banyak proses maupun variabel yang harus dikaji, dengan tujuan untuk memudahkan untuk mengkaji kebijakan publik, seperti tahap penilaian kebijakan, tahap perubahan kebijakan dan terminasasi atau penghentian kebijakan adapun tahap-tahap kebijkan publik sebagai  berikut: Petama, Penyusunan Agenda. Kedua, Formulasi Kebijakan. Ketiga, Adopsi Kebijakan. Keempat, Implemntasi Kebijakan, dan Kelima, Evaluasi Kebijakan.
a.    Tahap Penyusunan Agenda.
Para pejabat yang dipilih dan yang diangat menempatkan masalah pada agenda publik. Sebelumnya masalah-masalah ini berkompetensi terlebih dahulu untuk dapat masuk ke aggenda kebijkan para perumus kebijkan. Pada tahap ini suatu maslah mungkin tidak dapat disentuh sama sekali, atau ada pula masalah kerna alasan-alasan tertentu dan ditunda untuk waktu yang lama.
b.      Tahap formulasi kebijakan.
Masalah yang telah masuk ke agenda kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Maslah-masalah tersebut kemudian didentifikasikan unruk kemudian dicari pemecahan masalah terbaik, pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif bersiang untuk dapat dipilih sebagi kebijkan yang diambil untuk memecahkan masalah. Pada ahap ini masing-masing aktor akan bermain untuk mengusulkan pemecahan maslah terbaik.
c.      Tahap adopsi kebijakan.
Dari sekian banyak alternatif kebijakan yang ditawarkan oleh para perumus kebijkan, pada akhirnya salah  satu dari alternatif kebijakan tersebut diadopsi dengan dukungan mayoritas legislatif, konsensus antara derektur lembaga atau keputusan peradilan.
d.      Tahap implementasi kebijakan.
Suatu program kebijakan hanya akan menjadi catetan-catetan elit, jika program tersebut tidak diiplementasikan, oleh kerna itu, keputusan program kebijkan yang diambil sebagai alternatif pemecahan masalah harus diimplematasikan, yakni dilaksanakan oleh badan-badan administrasi maupun agen-agen pemerintah ditingkat bawah. Kebijakan yang telah diambil dilaksanakan oleh unit-unit administrasi yang memobilisasikan sumberdaya finansial dan manusia, pada tahap implemntasi berbagai kepentingan akan saling bersiang. Beberapa implementasi kebijakan mendapat dukungan para pelaksana (implementors), namun beberapa yang lain mungkin akan ditentang oleh para pelaksana.
e.      Tahap evaluasi kebijakan.
Pada tahap ini kebijakan yang telah di jalankan akan dinilai atau d evaluasi, untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat telah mampu memecahkan masalah. Kebijakan publik pada dasaranya dibuat untuk meraih dampak yang diinginkan. Dalam hal ini untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi masayarakat. Oleh kerna itu, makan akan ditentukan ukuran-ukuran atau kreteria-kreteria yang manjadi dasar untuk menilai apakah kebijakan telah mampu meraih dampak yang diinginkan.

5.    Pelaksanaan Kebijakan Publik
Dalam pelaksanaannya, kebijakan publik ini harus diturunkan dalam serangkaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku internal dalam birokrasi. Sedangkan dari sisi masyarakat, yang penting adalah adanya suatu standar pelayanan publik, yang menjabarkan pada masyarakat apa pelayanan yang menjadi haknya, siapa yang bisa mendapatkannya, apa persyaratannnya, juga bagaimana bentuk layanan itu. Hal ini akan mengikat pemerintah (negara) sebagai pemberi layanan dan masyarakat sebagai penerima layanan. Fokus politik pada kebijakan publik mendekatkan kajian politik pada administrasi negara, karena satuan analisisnya adalah proses pengambilan keputusan sampai dengan evaluasi dan pengawasan termasuk pelaksanaannya. Dengan mengambil fokus ini tidak menutup kemungkinan untuk menjadikan kekuatan politik atau budaya politik sebagai variabel bebas dalam upaya menjelaskan kebijakan publik tertentu sebagai variabel terikat.
6.   Isu Kebijakan Publik
Dalam agenda setting juga sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Issue kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut. Menurut William Dunn, isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan. Ada beberapa Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda kebijakan publik menurut Kimber, Salesbury, Sandbach, Hogwood dan Gunn, diantaranya:
1)  Telah mencapai titik kritis tertentu jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang serius.
2)  Telah mencapai tingkat partikularitas tertentu berdampak dramatis;
3)  menyangkut emosi tertentu dari sudut kepent. orang banyak (umat manusia) dan mendapat dukungan media massa.
4)  menjangkau dampak yang amat luas.
5)  mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat ;
6)  menyangkut suatu persoalan yang fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya).
Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Banyak masalah tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda untuk waktu lama. Ilustrasi : Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih. Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan esensi kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder. Formulasi kebijakan Masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudia dibahas oleh para pembuat kebijakan.
Analisis kebijakan pada kenyataannya adalah merupakan kebutuhan praktis yang strategis atau praktik yang sangat penting dan genting bagi setiap negara moderen, namun yang paling banyak diabeaikan, dikatakan penting dan genting dikernakan keunggulanya, bahkan keselamatan setiap negara pada akhirnya ditentukan oleh keunggulan setiap kebijakan publiknya. Karna kebijakan publik menentukan setiap kebijakan yang ada dalam negara tersebut, baik kebijakan publik yang lebih rendah, maupun kebijakan privat atau bisnis, nirlaba, bahkan individual. Keunggulan inilah yang harus menjadi fokus dari setiap negara berkembang. Fakta sebagian besar kebijakan publik dinegara berkembang berada dibawah tingkat keunggulan, akar penyebabnya sebagian besar kebijakan publik hanya dibuat oleh ahli yang berkenaan dengan isu teknis yang bersangkutan, ahli hukum, plus politis akibatnya kebijakan menjadi kering karna sangat teknis dan legal, bertentangan dengan kebijakan lain, karna menjadi kompromi-kompromi politik, teknis dan legal dan akhirnya menghaliskan maslah baru yang lebih besar.
Kebijakan publik harus melibatkan ahli dari kebijakan publik secar khusu para ahli-ahli analisis kebijakan, merekalah yang pada akhirnya menjadi fasilitator sekaligus fermentator bagi pengembangan kebijakan publik yang unggul. Keunggulan bagi setiap negara akan ditunjukan oleh beberapa banyak polulasi analisis kebijakan yang ada didalamnya baru kemudia dinilai, berapa banyak populasi analisis kebijakan yang unggul.






BAB III
PEBAHASAAN.
3.      Kebijakan populis.
Bantuan Langsung Tunia yang kemudian menjadi Santunan Langsung tunia menjadi kebijakan pemerintah permen kepada sekelompok paling miskin, mamneg hal ini cukup efektif, bagi keluarga miskin dna sangat miskin  akan tetapi pemerintah sendiri telah menciptakan kondisi ketergantungan pada anggran negara. Kebijakan ini mirip dengan JPS (jaringan pengamanan soisla) pada tingkat individu.
Dasra dari hukum untuk menyesuiakan kenaikan BBM besubsidi adalah pasal 8 ayat 10 UU. No 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2013 memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menyuasikan harga BBM bersubsidi, namun setelah lima bulan berjalan presiden tidak menggunakan kewenanga tersebut. Padahal dari segi mementum kenaikan harga BBM bersubsidi paling tepat justru sat ini, menaikan inflansi jundrung lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Presiden berketetapan bahwa kebijakan menaikan harga BBM bersubsidi hanya akan diambil kalau program kompensasi untuk rakyat miskin, kepastian tentang adanya dana kompensasi menjadi perysarat bagi president untuk menaikan  haraga BBM besubsidi.
Pemrintah baru memngusulkan program kompensasi rancangan APBN-P tahun 2013 makan dengan disahkan itu pada rapat Paripurna Dewan Perwakilann Rakyat dengan dinaikan BBM besubsidi makan ada lima program dengan alokasi dana sebesar Rp 30 triliun, salah satu dari rogram tersebut adalah program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebsesar Rp. 9,3 triliun untuk 15,5 juta rumah tangga miskin. Dengan kenaikan BBM maka akan menurunkan inflasi sampai 7,76% dan pemerintah mempunyai sikap optimis akan bisa menekan inflansi ke 7,2%, setiap mementum  kenaikan harga BBM bersubsidi mampu meyalurkan kompensasi, selalu saja pontensial dikapitalisasi untuk kepentingan politik jangka pendek.
Program BLSM merupakan program jangka pendek yang di peruntukkan bagai masyarakat miskin dari hasil BBM bersubsidi bukanlah model kebijkan baru, pada awal kenaikan di tahun 2005 program kompensasi dari BBM sudah di bentuk dengan nama BLT, kemudian di lanjutkan pada tahun  2008, program BLSM merupakan kelanjutan dari program BLT 2008, dan sampai sekarang masih menggunkan data lama, hal ini menjadi permaslahan baru bagi penerima program tersebut, dengan adanya ketidak sesuan data statistik,
Kenaikan BBM mendapat banyak kritikan dari kalangan baik dari para elit plitik maupun dari masyarakat sendiri, akan tetapi pemerintah sendiri sudah berusah menunda yang seharusnya kenaikan BBM bersubsidi akan dinaikan pada pertengahan tahun 2012, akan tetapi dengan banyaknya yang kontra maka presiden mmengundurkannya hingga bulan juni tahun 2013, salah satu alasan kuat pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi karna BUMN sudah tidak mampu untuk memberikan subsidi lagi untuk pembeliaan BBM seiring naiknya harga minyak dunia.
Program BLSM sendiri yang diperuntukan kepada mayarakat dengan harapan agar bisa mengurangi beban ekonomi, namun banyaknya program tersebut salah sasaran, karan belum di benahi pendataan secara akurat oleh pemerintah, masih menggunakan data lama, dan masih banyak orang yang tidak berhak menerima BLSM menjadi penerima, dan sebaliknya yang benar-benar berhak menerima program tersebut tidak menerimanya. Hal ini menjadi indikasi dari analisis kebijakan sediri bahwa kebijakan tersebut belum bisa mengatasi perekonomian bagi masyarakat miskin, bukan akan menyelesaikan masalah, akan tetapi berdampak pada timbulnya masalah baru. Program BLSM masih banyak dari kalangan orang tertentu yang mendapatkan keuntungan.
Dengan banyaknya masyarakat miskin yang berhak mendaptkan BLSM melakukan protes karna tidak mendapatkan dana tersebut, hampir disemua daerah terjadi dan akhirnya pemerintah sendiri mengambil tindakan dengan membuat badan pengawas independent untuk memantau langsung pencairan dana BLSM tersebut Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, pemerintah telah membentuk tim pemantau untuk mengontrol program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Hal itu ia sampaikan seusai meninjau pembagian BLSM di Kantor-kantor Pos tempat pencairan BLSM. Dari pemerintah sendiri membentuk tim pemantau yang akan mengontrol program BLSM. Tim pengawas penyaluran BLSM itu, kata dia, sudah mulai berjalan. Dari tim tersebut, pemerintah telah menerima ribuan pesan singkat elektronik dari warga. SMS-SMS tersebut kemudian akan lebih lanjut akan ditindaklanjuti oleh Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang akan merespons, dan diarahkan kepada masing-masing kementerian terkait. Kantor pos juga akan menjadi pengawas untuk melaporkan program kompensasi penyesuaian tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut. Sementara itu, bagi warga yang belum menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS), akan ada mekanisme musyawarah di tiap kelurahan. Musyawarah ini sebagai bentuk dari tindak lanjut daftar yang diberikan oleh Kementerian Sosial.
Dari musyawarah itu, kata dia, warga bersama pihak kelurahan akan saling berdiskusi untuk mendata siapa saja warga yang berhak menerima ataupun yang tidak berhak menerima KPS untuk mendapatkan BLSM. Dari sisi distribusi KPS, sudah berjalan sangat baik dan akhir bulan ini, seluruh kartu akan dibagikan semuanya Pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Syarat pengambilan BLSM adalah KPS, kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP), pembagian BLSM untuk masing-masing penerima mendapatkan senilai Rp 150 ribu dalam per bulan. "Namun, akan dibagikan setiap dua bulan sekali. Sehingga masyarakat penerima BLSM akan mendapatkan Rp 300 ribu BLSM yang dibagikan pada bulan ini, katanya, adalah untuk jatah Juli dan Agustus. Selanjutnya, untuk jatah September dan Oktober. Pemerintah memberikan BLSM kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS), dengen jumlah angaran sebesar Rp. 9,5 triliun. Dana dari kenaikan subsidi yang didapat sebesar Rp 30 Triliun akan dialokasi selain BLSM juga akan dialokasikan untuk membantu biaya pendidikan beasiswa bagi anak yang tidak mampu dari SD-SMU selain itu juga akan dialokasi ke kendaran ankutan umum.
4.         Solusi yang ditawarkan.
Program BLSM tentunya sangat menarik dan mengiurkan bagi masyarakat miskin, dengan dana tersebut bisa mengurangi beban hidup yang di alami, akan tetap akan tetapi secara tidak sadar pemrintah sudah memeberikan model kehipun baru bagi masyarakat miskin dengan ketergantungan dari BLSM, jumlah dana yang sangat minim dan jarak yang terlalu jauh, maka pemerintah tidak akan berhasil untuk mengeluarkan permaslahan kemiskinan bagi rakyat miskin melalui program BLSM dengan jumlah dana yang sangat jauh dari yang seharusnyan. Secara sadar kenaikan BBM berdampak pada melambungnya harga bahan pokok, seharusnya pemerintah bisa lebih kreatif dalam memberikan solusi bagi rakyat miskin, dan pemerintah bisa lebih kreatif, dan membuat inovasi baru, karna melihat dari fenomena sebelunya melalui program BLT. 
Seharunya pemerintah bisa lebih memfaatkan program BLSM tersebut dengan program yang lebih kreatif seperti:
1.    Memberikan dana bergulir melalui lembaga koprasi.
2.    Membangun infrastruktur.
3.    Memberikan pelatihan melalui BLK untuk meningkatkan SDM
4.    Membangun saran prasaran umum yang bisa dinikmati dalam jangka waktu panjang.
5.    Mengembagkan usaha, baik usaha mikro kecil dan menengah.’
6.    Megembangkan pertaniaan sehingga tidak tergantung pada impor.
7.    Mengadakan padat karya.
Dengan dana sebesar Rp. 30 triliun banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk lebih meningkatkan kesejahtraan masyarakat, BLSM hanya bersifat sangat sementra, seharusya Program BLSM harus analisis lebih jauh, sehingga mamfaatnya lebih bisa di nikmati dalam jangka waktu yang lama, melalui kerjasama dengan koprasi dengan memberikan pinjeman modal secara bergulir dan tentunya akan lebih besar, maka masyarakat tentunya akan lebih bisa memfaatkan dana tersebut untuk membuat usaha yang lebih besar dengan demikian sedikit demi sedikit pemerintah akan bisa mengeluarkan masyarakat dari jeratan lingkaran setan kemiskinan.







BAB IV
PENUTUP
5.1. Kesimpulan.
Analisis kebijakan publik bertujuan untuk mendiskrifsikan model kebijakan publik yang sudah di publikasikan di masyarakat. Analisis kebijakan publik harus mampu menunjukkan keberpihakanya kepada keadlan sosial, artinya setiap analis kebijakan tidak tunduk kepada siapapun kecuali kepada kebenaran dan keadilan sosial. Di dalam analisis kebijakan publik terdapat informasi-informasi berkaitan dengan masalah-masalah publik serta argumen-argumen tentang berbagai alternatif kebijakan, sebagai bahan pertimbangan atau masukan kepada pihak pembuat kebijakan.
Kebijakan publik ini harus diturunkan dalam serangkaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku internal dalam birokrasi. Sedangkan dari sisi masyarakat, yang penting adalah adanya suatu standar pelayanan publik, yang menjabarkan pada masyarakat apa pelayanan yang menjadi haknya, siapa yang bisa mendapatkannya, apa persyaratannnya, juga bagaimana bentuk layanan itu. Hal ini akan mengikat pemerintah (negara) sebagai pemberi layanan dan masyarakat sebagai penerima layanan.
Suatu program kebijakan hanya akan menjadi catetan-catetan elit, jika program tersebut tidak diiplementasikan, oleh kerna itu, keputusan program kebijkan yang diambil sebagai alternatif pemecahan masalah harus diimplematasikan, yakni dilaksanakan oleh badan-badan administrasi maupun agen-agen pemerintah ditingkat bawah.
Presiden berketetapan bahwa kebijakan menaikan harga BBM bersubsidi hanya akan diambil kalau program kompensasi untuk rakyat miskin, kepastian tentang adanya dana kompensasi menjadi perysarat bagi president untuk menaikan  haraga BBM maka akan menurunkan inflasi sampai 7,76% dan pemerintah mempunyai sikap optimis akan bisa menekan inflansi ke 7,2%, setiap mementum  kenaikan harga BBM bersubsidi mampu meyalurkan kompensasi, selalu saja pontensial dikapitalisasi untuk kepentingan politik jangka pendek. Kenaikan BBM besubsidi makan pemerintah memberikan angaran kompensasi terhadap masyarakat miskin melalui BLSM, bantuan beasiswa dari SD-SMU, penabahan Raskin, dan untuk perbaikan angkutan umum.
4.2.  Saran
Dari paparan tulisan tersebut maka seharusnya pemerintah lebih kratif dalam mejalankan fingsi dan tugasnya, lebih berinofasi dalam membangun bangsa dan negaranya dan bagaiman seharusnya pemerintah lebih melihat dari fenomena-fenomena yang sudah terjadi sebelumnya
1.   Anilisis kebijakan seharusnya mampu memberikan solusi jalan keluara bagi permasalahan yang sedang terjadi.
2.   Program dari kenikan BBM bersubsidi seharusnya lebih dimamfatkan untuk menunjang pembangunan jangaka panjang.
3.   Pemerintah seharusnya lebih kreatif dalam menganalisi kebijakan yang akan di terapakan kepada publik.
4.   Program BLSM dialihkan kedalam bentuk program yang lebih menunjang pembangunan baik saran dan perasaran umum, untuk lebih membangun kualitas sumber daya manusia.
5.   Pemerian dana BLSM seharusnya lebih di tekankan dengan bentuk pemberian dana bergulir melalui koprasi, sehingga rakyat akan mendapatkan modal yang lebih bayak untuk menunjang permodalan dalam membuat usah, kecil dan menengah. .
Semoga apa yang penulis ungkapkan dalam tulisan ini bisa bermamfaat untuk penulis sendiri, dan tulisan ini termat kurang, akan tetapi harapan penulis semoga bisa bermamfaat.








DAFTAR PUSTAKA
Dinamikakebijakanpublik.blogspot.com di ekspos  22 Okt 2011 di akses 23 juni 2013. Di http//www.googlebloksprot.com
Nugroho Riat 2012, Publik policy. Di terbitkan oleh PT Elex Media Komputindo Kompas Gramedia
Komas. Com 2013, Kebijakan BBM . di terbitkan kompas edisi rabu 19 juni 2013
Jakarta Kompas,com 2013, Pencairan BLSM, Edesi  selasa 25 2013.
Http//www.googlewikipedia.com.id.org/wiki/Kebijakan publik di akses 24 juni 2013
http//www.googleblogspot.com tahap-tahap-pembuatan-kebijakan publik di ekspos 22 Okt 2011. Di akses 24 juni 2013.
Solihin  2012, Pengertian Dan Bentuk Analisis Kebijaka Publik. Di akses htt//www.google sites.google.com di akses 22 juni 2013
Winarno budi 2012, Kebijakan Publik. edisi revisi di terbitkan C A P S


ANALISIS KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN LANSUNG SEMENTARA MASYARAKAT (BLSM) (kebijakan Publik) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: IrfanHD

0 komentar:

Posting Komentar