Di
jaman yang modern ini manusia dituntut untuk selalu bergerak cepat untuk
menghasilkan sesuatu. Begitu pula dengan mahasiswa yang selalu dituntut cepat
dalam menyelesaikan tugas dan kewajibannya. Keberadaan teknologi yang sangat
canggih menjadikan semua hal sangat memungkinkan untuk dilakukan dengan cepat
dan bahkan sangat cepat. Mahasiswa seringkali diberi waktu yang hanya sedikit
untuk bisa menyelesaikan tugas-tugasnya sehingga seringkali mahasiswa
menyelesaikan tugas-tugasnya dengan cara instant. Mahasiswa seringkali
melakukan penyalahgunaan teknologi untuk kemudahan kepentingan-kepentingannya.
Adanya internet sering sekali dijadikan cara instan oleh mahasiswa dalam
mencari, mendapatkan, dan mengolah informasi atau data sebagai salah satu
kebutuhannya.
Sebagai
mahasiswa, dalam belajar tetap harus mengenal yang namanya proses. Melalui
proses itulah mahasiswa akan banyak mengetahui dan banyak mempelajari. Keinginan yang selalu ingin cepat atau
instant ini sudah menjadi kebiasaan atau bahkan menjadi budaya di Indonesia
utamanya bagi kalangan mahasiswa. Dan yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah
kebiasaan ini mengakibatkan banyak sekali kerugian atau dampak buruk.
dalam
dunia pendidikan. Dunia yang sarat dengan orang-orang maju yang berpendidikan
serta merupakan investasi bagi bangsa untuk mencetak kader-kader bangsa yang
unggul. Namun sungguh sangat disayangkan karena harus tercemar oleh budaya
plagiarisme yang sangat akut.
Kurangnya
pengetahuan tentang aturan penulisan Sanksi belum ditegakkan secara tegas Tidak
percaya diri
Sudah
semestinya, seorang kaum intelektual seperti mahasiswa misalnya untuk
menghindari diri dari penjiplakan, karena penjiplakan adalah salah satu
kejahatan akademik yang serius dan juga melawan hukum. Namun sangat
disayangkan, tindakan penjiplakan itu sendiri makin hari makin marak
terjadi dan pelakunya berasal dari kalangan pelajar atau mahasiswa yang
merupakan agent of change, agent of
control dan agent of knowledge
Mahasiswa merupakan kaum intelektual
yang berperan sebagai agent of change,
agent of control dan agent of
knowledge. Maka sudah semestinya mahasiswa menghindari diri dari tindakan
plagiarisme yang mampu merusak citra mahasiswa sebagai kaum intelektual.
Seharusnya mahasiswa mampu menuangkan ide-ide dan kreatifitasnya secara murni
tanpa menjiplak atau meniru karya atau hasil orang lain.
Sebagai kader terbaik dan generasi
penerus bangsa, seharusnya mahasiswa mampu melahirkan karya-karya terbaiknya
yang lahir dari pemikiran-pemikiran sendiri tanpa harus terkungkung oleh hasil
karya orang lain. Hendaknya, hasil karya orang lain mampu menjadi motivasi diri
yang dapat menumbuhkan semangat belajar untuk bisa membuat karya yang lebih
baik dari karya orang lain.
Pesan dari saya seperti yang saya telah katakan tadi bahwa
mahasiswa ialah seorang kaum intelektual yang sebernarnya berperan sebagai
agent of change, angenof control yang seharusnya menjadi kader terbaik untuk
penerus bangsa yang harusnya mampu
mempunyai suatu pemikiran ataupun ide-ide yang lebih kreatif secara murni yang
menghasilkan suatu karya-karya terbaik dari pemikiran sendiri. Untuk itu saya
mengajak teman-teman seperjuangan untuk tidak hanya mencari gelar menjadi
seorang sarjana saja akan tetapi ikut serta membangun semangat persatuan untuk
masa depan Negara kita yakni Indonesia tercinta dengan tidak hanya berdiam diri
saja menunggu masa depan tetapi bergerak lah karena masa depan bukan untuk kita
ditunggu tapi untuk kita bangun bersama-sama, dan marilah kita teriakan
serempak bersama untuk Indonesia tercinta….MERDEKA!!!!!!!
0 komentar:
Posting Komentar