Latest Post

Random Posts

Kamis, 19 Mei 2016

otonomi pangandaran




Nama               : Irfan hidayat
Paralel             : IP4L
MK                  : Urban Goverence
Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy hingga kini masih menunggu keputusan terkait Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Pasalnya, saat ini susunan tersebut masih dibahas di Jakarta.
"Kita sudah mengajukan ke kementrian melalui Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Saat ini surat masih berada di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujarnya, Minggu (26/5/2013).
Endjang menjelaskan, setelah dari Menpan, susunan tersebut baru diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri. Dan, akhirnya diberikan kepada Kabupaten Pangandaran. "Kita terus melakukan upaya, dan mendorong agar segera rampung. Sebab, SOPD itu kunci agar roda pemerintahan dapat segera bergerak," jelasnya.
Masih, dikatakan Endjang, sebelumnya usulan yang disodorkan dari Kemendagri yaitu satu Sekretariat Daerah (Setda), lalu satu Sekretariat Dewan (Setwan), delapan dinas, dan empat lembaga teknis daerah. Akan tetapi, dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tetap menginginkan hanya tujuh dinas. "Dari Menpan tetap menginginkan hanya tujuh dinas. Dari Kemendagri, delapan dinas yang diajukan," ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, Endjang mengaku akan menunggu hasil pembahasan dari Menpan. Besar harapan, itu dapat segera selesai pembahasannya.
Untuk Sekda, nantinya akan ada dua asisten. Untuk Asisten I terdapat empat bagian. Yaitu Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dan Organisasi, Bagian Kepegawaian, dan Bagian Umum. Kemudian untuk Asisten II Setda di dalamnya ada tiga bagian. Yakni Bagian Perekonomian, Bagian Pembangunan, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat. "Untuk Sekwan, yaitu Sekretarian DPRD," jelasnya.
Selanjutnya untuk delapan dinas yang diusulkan oleh Kemendagri yaitu Dinas Pendidkan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga. Lalu Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sosial dan Tenaga Kerja dan Transmigarasi.
Berikutnya Dinas Pariwisata, Ekonomi kreatif, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika. Dinas Pekerjaan Umum. Kemudian Dinas Kelautan, Pertanian dan Kehutanan.
Selanjutnya Dinas Perindustian Perdagangan Koperasi dan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dan, terakhir Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. "Untuk lembaga teknis daerah ada empat, yaitu Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda red.)," ujarnya.
Lembaga teknis daerah lainnya adalah Badan Kesbangpol, Linmas dan Penanggulangan Bencana. Dan, Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, KB dan Pemerintahan Desa.
Sementara itu, Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran Supratman berharap pada Juli mendatang, SOPD dapat segera terbentuk. Dan, pemerintahan Kabupaten Pangandaran sudah dapat berjalan. "Saat ini, bupati belum dapat bekerja optimal. Belum ada SOPD," jelasnya.
Dengan sudah adanya SOPD, nantinya diharapkan seluruh bagian, dinas dan lainnya dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Ditambahkan dia, hingga saat ini untuk dana operasional bupati itu masih dari presidium. Sedangkan dari Kabupaten Ciamis, belum ada. Sumber PikiranRakya

otonomi pangandaran Rating: 4.5 Diposkan Oleh: IrfanHD

0 komentar:

Posting Komentar