BAB I
Karakteristik
Dan Lingkungan Sektor Publik
A.
Ruang Lingkup Sektor Publik
Dalam waktu yang relatif singkat akuntansi sektor
publik telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Saat ini terdapat
perhatian yang lebih besar terhadap praktik akuntansi yang dilakukan oleh
lembaga-lembaga pemerintah, perusahaan milik negara/daerah, dan berbagai
organisasi publik lainnya dibandingkan dengan masa sebelumnya. Terdapat
tuntutan yang lebih besar dari masyarakat untuk dilakukan transparansi dan
akuntabilitas publik lembaga-lembaga sektor publik.
Lembaga-lembaga sektor publik saat ini tengah
menghadapi tekanan untuk lebih efisien, memperhitungkan biaya ekonomi dan biaya
sosial, serta dampak negative atas aktivitas yang dilakukan. Berbagai tuntutan
tersebut menyebabkan akuntansi dapat dengan cepat diterima dan diakui sebagai
ilmu yang dibutuhkan untuk mengelola urusan-urusan publik. Akuntansi sektor publik
pada awalnya merupakan aktivitas yang terspesialisasi dari suatu profesi yang
relatif kecil. Namun demikian, saai ini akuntansi sektor publik sedang
mengalami proses untuk menjadi disiplin ilmu yang lebih dibutuhkan dan
substansial keberadaannya.
Akuntansi sektor publik memiliki kaitan yang erat
dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik. Domain publik
sendiri memiliki wilayah yang lebih luas dan kompleks dibandingkan sektor
swasta. Secara kelembagaan, domain publik meliputi; badan-badan pemerintah
(pemerintah pusat dan daerah serta unit kerja pemerintah), perusahaan milik
negara/daerah (BUMN dan BUMD), yayasan, organisasi politik dan organisasi
massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), universitas, dan organisasi nirlaba
lainnya. Jika dilihat dari variable lingkungan, sektor publik dipengaruhi oleh
banyak faktor tidak hanya faktor ekonomi semata, akan tetapi faktor politik,
sosial, budaya, dan historis juga memiliki pengaruh yang signifikan.
Beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya
dapat juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya tugas untuk menghasilkan
beberapa jenis pelayanan publik, sepeti layanan komunikasi, penarikan pajak,
pendidikan, transportasi publik, dan sebagainya. Akan tetapi, untuk tugas
tertentu keberadaan sektor publik tidak dapat digantikan oleh sektor swasta,
misalnya fungsi birokrasi pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, akuntansi
sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta.
B.
Sifat dan Karakteristik Akuntansi Sektor Publik
Akuntansi merupakan suatu aktivitas yang memiliki
tujuan (purpose activity). Tujuan
akuntansi diarahkan untuk mencapai hasil tertentu, dan hasil tersebut harus
memiliki manfaat. Akuntansi digunakan baik pada sektor swasta maupun sektor
publik untuk tujuan-tujuan berbeda. Dalam beberapa hal, akuntansi sektor publik
berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik
akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang
mempengaruhi.
Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan
yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang mempengaruhi
sektor publik meliputi faktor: ekonomi (pertumbuhan ekonomi, inflasi, tenaga
kerja); politik (jaringan internasional hubungan negara dan masyarakat);
kultur (keragaman suku, agama, sosial masyarakat); demografi (pertumbuhan
penduduk, migrasi, tingkat kesehatan, dan sebagainya).
C.
Konsep Value For Money
- Konsep Value For Money
Value for
money merupakan
konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada tiga elemen
utama dan dua elemen tambahan.
a. Elemen Utama
:
1) Ekonomi, pemerolehan input dengan
kualitas dan kuantitas tertentu pada harga terendah. Ekonomi merupakan
perbandingan input dengan input value. Ekonomi terkait dengan sejauh mana
organisasi sektor publik dapat meminimalisir inputresources yang digunakan yaitu dengan menghindari value yang dinyatakan dalam satuan
moneter pengeluaran yang boros dan tidak produktif.
2) Efisiensi, pencapaian output yang
maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input terendah untuk mencapai output tertentu. Efisiensi merupakan
perbandingan output dengan input yang dikaitkan dengan standar
kinerja atau target yang telah ditetapkan.
3) Efektivitas, tingkat pencapaian
hasil program dengan target yang ditetapkan. Efektivitas merupakan perbandingan
outcome dengan output.
b. Elemen Tambahan:
1) Keadilan, mengacu pada adanya
kesempatan sosial (sosial opportunity)
yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik berkualitas dan kesejahteraan
ekonomi.
2) Pemerataan, penggunaan uang
publik hendaknya tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu saja, melainkan
dilakukan secara merata.
- Input, Output, dan Outcome
a. Input, merupakan sumberdaya yang digunakan untuk
pelaksanaan suatu kebijakan program, dan aktivitas. Contoh input: dokter di rumah sakit, tanah untuk jalan baru, guru di
sekolah, dan sebagainya.
b. Output, merupakan hasil yang dicapai dari suatu program,
aktivitas, dan kebijakan. Contoh output
yang dihasilkan polisi adalah tegaknya hukum dan peraturan atau rasa aman
masyarakat, ukuran output dapat
diperkirakan oleh turnnya angka kriminalitas, tetapi hal tersebut tidak
sepenuhnya benar karena ini dapat dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti peran
pendidikan, perbaikan ekonomi, dan sebagainya sedangkan aktivitas polisi
hanyalah salah satu faktor.
c. Outcome, merupakan dampak yang ditimbulkan dari suatu
aktivitas tertentu. Sebagai contoh, outcome
yang diharapkan terjadi dari aktivitas pengumpulan sampah oleh dinas kebersihan
kota adalah terciptanya lingkungan kota yang bersih dan sehat. Outcome seringkali dikaitkan dengan
tujuan (objectives) atau target yang
hendak dicapai.
- Manfaat implementasi konsep value for money pada organisasi publik:
a. Meningkatkan
efektivitas pelayanan publik, dalam arti pelayanan yang diberikan tepat
sasaran.
b. Meningkatkan mutu pelayanan publik.
c. Menurunkan
biaya pelayanan publik karena hilangnya inefisiensi dan terjadinya penghematan
dalam penggunaan input.
d. Alokasi belanja yang lebih
berorientansi pada kepentingan publik.
e. Meningkatkan
kesadaran akan uang publik (publik costs
awareness) sebagai akar pelaksanaan akuntabilitas publik.
D.
Perbedaan dan Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
1. Karakteristik Sektor Publik
2. Perbedaan Sektor Swasta dengan Sektor Publik
a.
Tujuan,
sektor swasta memiliki tujuan untuk memaksimalkan laba, sedangkan sektor publik
memiliki tujuan untuk pemberian pelayanan sektor pulik.
b.
Sumber
pembiayaan, sektor publik, sumber pendanaan berasal dari pajak, dan retribusi, charging for service, laba perusahaan
milik negara, pinjaman pemerintah, dan lain-lain pendapatan yang sah dan tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-udangan yang telah ditetapkan.
Pada sektor swasta, sumber pembiayaan terbagi atas sumber pembiayaan;
internal, bagian laba yang diinvestasikan kembali keperusahaan dan modal
pemilik dan eksternal, utang bank, penerbitan obligasi, dan penrbitan saham
baru untuk mendapatkan dana dari publik.
c.
Pola
pertanggungjawaban, sektor swasta, manajemen bertanggung jawab kepada pemilik
perusahaan (pemegang saham).
Sektor publik secara vertikal, pertanggungjawaban atas pengelolahan dana
kepada otoritas yang lebih tinggi dan secara horisontal, pertanggungjawaban
kepada masyarakat luas.
d.
Struktur
organisasi, sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hirarkis. Sektor
swasta berbentuk datar, piramid, lintas fungsional dan lain sebagainya sesuai
pilihan organisasi.
e.
Karakteristik
anggaran, sektor publik rencana anggaran dipublikasikan kepada masyarakat
secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Sektor swasta, bersifat
tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan.
f.
Sistem
akuntansi, sektor publik berbasis cash accounting & modifikasi accrual
accounting. Sektor swasta berbasis accrual accounting.
3. Persamaan Sektor Swasta dengan Sektor Publik
a.
Kedua sektor
merupakan bagian integral dari sistem ekonomi negara dan menggunakan sumberdaya
yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
b.
Keduanya mengahadapi
masalah yang sama, yaitu masalaha kelangkaan sumberdaya secara ekonomis,
efektif dan efisien.
c.
Proses
pengendalian manajemen termasuk manajemen keuangan pada dasarnya. Keduanya
sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi
manajemen.
d.
Pada
beberapa hal kedua sektor menghasilkan produk yang sama, contohnya pendidikan,
kesehatan, dan lainnya.
e.
Kedua sektor
terikat peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan.
E.
Tujuan Akuntansi Sektor Publik
American
Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) menyatakan bahwa tujuan
akuntansi pada organisasi sektor publik adalah untuk:
- Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen.
- Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya; dan memunkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas.
F.
Perkembangan Akuntansi Sektor Publik
- Tahun 1950-an sektor publik memainkan peran utama sebagai pembuat dan pelaksana strategi pembangunan.
- Istilah sektor publik mulai di pakai pada tahun 1952.
- Pada tahun 1970-an berbagaikritikkan muncul terhadap sektor publik yang keberadaannya dianggap tidak efisien dan jauh tertinggal dari disektor swasta. Sektor publik dianggap mengganggu pembangunan ekonomi dan sosial dengan alasan sektor publik sering dijadikan sebagai sarang pemborosan ekonomi.
- Pada tahun 1980-an reformasi sektor publik di negara industri maju sebagai jawaban atas berbagai kritikan, sehingga terjadi perubahan pada akuntansi sektor publik. Akuntansi sektor publik kemudian mengikuti dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Contohnya perubahan sistem akuntansi, dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis akrual.
- Akuntansi sektor publik terus berkembang seiring meningkatnya tuntutan dilakukannya transparansi dan akuntabilitas publik oleh lembaga sektor publik.
G. Good Governance
Good Governance sering diartikan sebagai kepemerintahan yang baik.
Sementara World Bank mendefinisikan
sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung
jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien,
penghindaran salah alokasi investasi, dan pencegahan korupsi secara politik
maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta menciptakan legal and political framework.
Karakteristik good governance menurut UNDP, meliputi; participation, rule of law, transparancy,
responsiveness, concensus orientation, equity, efficienfy and effectiviveness,
accountability, and strategic vision.
Untuk mewujudkan good governance diperlukan reformasi
kelembagaan, reformasi manajemen publik, reformasi
pengelolaan keuangan pemerintah daerah (sistem penganggaran, akuntansi,
pemeriksaan, dan manajemen keuangan).
H.
Akuntabilitas Publik
Akuntabilitas dapat diartikan
sebagai kewajiban dari individu-individu atau penguasa yang dipercayakan untuk
mengelola sumber-sumber daya publik dan yang bersangkutan dengannya untuk dapat
menjawab hal-hal menyangkut pertanggungjawabannya. Akuntabilitas terkait erat
dengan instrumen untuk kegiatan kontrol terutama dalam hal pencapaian hasil
pada pelayanan publik dan menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat.
Implementasi akuntabilitas di
Indonesia pada prinsipnya telah dilaksanakan secara bertahap dalam lingkungan
pemerintahan. Dukungan peraturan-peraturan yang berhubungan langsung dengan
keharusan penerapan akuntabilitas pada setiap instansi pemerintah menunjukan
keseriusan pemerintah dalam upaya melakukan reformasi birokrasi.
Akuntabilitas publik merupakan kewajiban pihak
pemegang amanah (agent) untuk
memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala
aktivitas yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal). Akuntabilitas publik
meliputi; akuntabilitas vertikal dan horizontal.
Akuntablitas publik yang harus dilakukan oleh
organisasi sektor publik terdiri atas dimensi; (1) akuntabilitas kejujuran, (2)
akuntabilitas proses, (3) akuntabilitas program, (4) dan akuntabilitas
kebijakan.
I.
Privatisasi
Privatisasi merupakan salah satu
upaya mereformasi perusahaan publik untuk meningkatkan efisiensi dan
efektifitas. Privatisasi berarti melibatkan modal swasta dalam struktur modal
perusahaan publik sehingga kinerja finansial dapat dipengaruhi secara langsung
oleh investor melalui mekanisme pasar uang. Privatisasi perusahaan publik
memiliki fungsi ganda, yaitu untuk mengurangi beban belanja publik, menaikkan
pendapatan negara, dan mendorong perkembangan sektor swasta. Dalam konteks
reformasi sektor publik, privatisasi merupakan salah satu agenda bahasan yang
menarik untuk didiskusikan.
J.
Otonomi Daerah
Penyelenggaran otonomi daerah
sesuai UU No. 22/ 1999 dan UU No. 25/ 1999 merupakan pelaksanaan desentralisasi
yang merupakan pelimpahan wewenang dari pusat ke pemerintahan yang lebih rendah
dan ke pihak swasta dalam bentuk privatisasi yang bertujuan mendorong
partisipasi, prakarsa, dan kreativitas masyarakat dalam pembangunan serta
mendorong pemerataan hasil-hasil pembangunan dengan memanfaatkan potensi daerah
dan memperbaiki alokasi sumber daya produktif melalui pergeseran peran
pengambilan keputusan publik
0 komentar:
Posting Komentar