PENGERTIAN MASYARAKAT
RURAL, URBAN & SUBURBAN
Tugas ini diajukan
untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Sosiologi
Dibuat
oleh :
IRFAN HIDAYAT (
13520103 )
IP3B
PEMERINTAH KOTA
YOGYAKARTA
SEKOLAH TINGGI
PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA “APMD”
Jalan
Timoho 317, Yogyakarta 55225 Indonesia eMail info@apmd.ac.id
Telp. +62 274 561971 - Fax. +62 274 51598
Telp. +62 274 561971 - Fax. +62 274 51598
Ø Masyarakat
Rural
Ø Masyarakat
Urban
Ø Masyarakat
Sub Urban
I.
MASYARAKAT
RURAL ATAU PEDESAAN
Pengertian Masyarakat Rural atau Pedesaan
Yang dimaksud desa menurut Sutardjo
Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
“desa adalah suatu kesatuan hukum di
mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri”. Menurut Bintarto
desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan
kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya
secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul h. Landis,
desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
1. Di dalam
masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila
dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
2. System
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau
paguyuban)
3. Sebagian
besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan
pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu
luang.
4. Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan
sebagainya.
Masyarakat pedesaan identic dengan
istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai
kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
1. Kerja sama
untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu
sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah).
2. Kerja sama
untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu
sendiriberasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Beberapa gejala-gejala social yang sering diistilahkan
dengan:
1. Konflik
(pertengkaran)
2. Kontraversi
(pertentangan)
3. Kompetisi
(persiapan)
4. Kegiatan
pada masyarakat pedesaan
5. SISTEM NILAI
BUDAYA PETANI INDONESIA
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain
sebagai berikut:
1. Para petani
di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu
sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak
berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri
dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya
wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian
sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
2. Mereka
beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk
mencapai kedudukannya.
3. Mereka
berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka
kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang
kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa
kekayaan bagi mereka).
4. Mereka
menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu
hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar
peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja
menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
5. Dan unutk
menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa
dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.
UNSUR-UNSUR DESA
Daerah, dalam arti
tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
Penduduk, adalah hal
yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian
penduduk desa setempat.
Tata
kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan
pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan
tidak berdiri sendiri.
FUNGSI DESA
Pertama, dalam
hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung
yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
Kedua, desa
ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw
material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi
kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur,
desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri
masyarakat pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Homogenitas social
Bahwa masyarakat desa terdiri dari
satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun
kebudayaan sama/homogen.Hubungan primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan
secara musyawarah.
2.
Kontrol sosial yang ketat
Setiap anggota masyarakat saling
mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.
3.
Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada
masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya.
4.
Ikatan sosial
Setiap anggota masyarakat pedesaan
diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
5.
Magis religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam
6.
Pola kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian
di bidang agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
II.
MASYARAKAT
URBAN
Pengertian Masyarakat Urban
Sekilas
tentang masyarakat urban Manusia adalah makhluk sosial
yang membutuhkan manusia lain dalam kehidupannya, sekelompok manusia yang
saling membutuhkan tersebut akan membentuk suatu kehidupan bersama yang disebut
dengan masyarakat. Masyarakat itu sendiri dapat didefinisikan sebagai suatu kesatuan
hidup manusia yang berinteraksi sesuai dengan sistem adat istiadat tertentu
yang sifatnya berkesinambungan dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Dalam hidup bermasyarakat, manusia
senantiasa menyerasikan diri dengan lingkungan sekitarnya dalam usahanya
menyesuaikan diri untuk meningkatkan kualitas hidup, karena itu suatu
masyarakat sebenarnya merupakan sistem adaptif karena masyarakat merupakan
wadah untuk memenuhi pelbagai kepentingan dan tentunya untuk dapat bertahan
namun disamping itu masyarakat sendiri juga mempunyai pelbagai kebutuhan yang
harus dipenuhi agar masyarakat tersebut dapat hidup terus.
Dalam kehidupan masyarakat modern
sekarang ini sering dibedakan antara mayarakat urban atau yang sering disebut
dengan masyarakat kota dengan masyarakat desa. Pembedaan antara masyarakat kota
dengan masyarakat desa pada hakikatnya bersifat gradual, agak sulit memberikan
batasan apa yang dimaksud dengan perkotaan karena adanya hubungan antara
konsetrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisme tidak
semua tempat dengan kepadatan penduduk yang tinggi dapat
disebut dengan perkotaan. masyarakat kota ada beberapa ciri-ciri yang
menonjol, pada umumnya masyarakat kota dapat mengurus dirinya sendiri tanpa
harus bergantung pada orang lain; masyarakat kota mempunyai jalan pikiran
rasional yang meenyebabkan interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan
pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi; jalan kehidupan yang cepat di
kota mengakibatkan pentingnya faktor waktu sehingga pembagian waktu yang teliti
sangat penting untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu; dan
perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota karena kota
biasanya terbuka dalam menerima pengaruh luas.
Beberapa ciri-ciri masyarakat kota yang selalu
berusaha meningkatkan kualitas hidupnya dan terbuka dalam menerima pengaruh
luar tersebut menyebabkan teknologi terutama teknologi informasi berkembang
dengan pesat dalam masyarakat kota karena bagi masyarakat kota penggunaan
teknologi informasi di segala bidang telah sangat signifikan meningkatkan
kualitas kehidupan mereka
III.
MASYARAKAT
SUBURBAN
Pengertian Masyarakat Suburban
Sebelumnya perlu
dijelaskan bahwa maksud dari judul di atas adalah perpindahan penduduk dari
kota maupun desa ke daerah pinggiran kota yang sering disebut dengan istilah
asing suburban, seperti halnya urbanisasi yang oleh kebanyakan masyarakat di
definisikan sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota, hal ini dijelaskan
lebih dahulu mengingat adanya beberapa pendapat tentang definisi urbanisasi
yang tentunya akan berkaitan dengan suburbanisasi diantaranya adalah sebagai
berikut : Pengertian urbanisasi sudah umum diketahui oleh mereka yang banyak
bergelut di bidang kependudukan, khususnya mobilitas penduduk. Namun demikian,
mereka yang awam dengan ilmu kependudukan sering kali kurang tepat dalam
memakai istilah tersebut. Dalam pengertian yang sesungguhnya, urbanisasi
berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Sedangkan mereka
yang awam dengan ilmu kependudukan seringkali mendefinisikan urbanisasi sebagai
perpindahan penduduk dari desa ke kota . Padahal perpindahan penduduk dari desa
ke kota hanya salah satu penyebab proses urbanisasi, di samping
penyebab-penyebab lain seperti pertumbuhan alamiah penduduk perkotaan,
perluasan wilayah, maupun perubahan status wilayah dari daerah pedesaan menjadi
daerah perkotaan, dan semacamnya itu. (Prijono Tjiptoherijanto, Guru Besar Fakultas
Ekonomi, Universitas Indonesia ).Geliat pembangunan kawasan suburban (Salah
satu contoh Kertak Hanyar-Gambut) belakangan ini sangat terasa, dimana
disepanjang jalan arteri semakin tumbuh menjamur bangunan-bangunan baik untuk
industri, pergudangan, permukiman maupun yang lainnya.
Semakin terbatasnya
lahan pada kota utama ( Banjarmasin ) menyebabkan penduduk kota lebih memilih
tinggal di kawasan suburban. Harga lahan yang relatif rendah juga menjadi
faktor pendorong penduduk kota untuk membangun rumah atau industri yang
kemudian tinggal di kawasan suburban.
Salah satu dari teori
klasik dan neo klasik tentang urbanisasi adalah Teori-teori demografis tentang
urbanisasi dan migrasi. Teori-teori ini didominasi oleh model faktor
pendorong-penarik, yang memandang kota sebagai faktor penarik sedangkan desa
sebagai faktor pendorong. Teori-teori ini cenderung berifat
deskriptif-analitis, yang terbatas pada framework demografis. Ditinjau dari
model faktor pendorong-penarik suburbanisasi merupakan kontra urbanisasi bila
tinjauan terbatas hanya pada masalah ketersediaan lahan, terutama lahan untuk
pemukiman dan industri. Fenomena suburbanisasi di Indonesia salah satu ciri
dari globalisasi pada kawasan suburban. Faktor-faktor pendorongnya merupakan
kombinasi dari kekuatan politik ekonomi yang bergerak yang bergerak pada
tataran makro hingga mikro. Hal ini kemudian berdampak pada perkembangan
penggunaan lahan kota dan pola interaksi dari aktivitas yang belangsung di
atasnya dan pada sisi lain terjadi peningkatan eksploitasi lahan terutama
konversi lahan pertanian produktif maupun kawasan konservasi dan perluasan
kerusakan ekosistim lokal. Karakteristik suburbanisasi kota-kota di Indonesia
umumnya sama yaitu dicirikan oleh faktor tingkat pertumbuhan dan kepadatan
penduduk pada kota utama sehingga mengakibatkan adanya perkembangan perumahan
di wilayah suburban baik skala kecil, menengah atau besar yang biasanya sangat
tergantung pada jumlah penduduk kota utama dan perkembangan kawasan industri di
wilayah suburban. Bahasa penyampaian secara sederhana dengan kalimat yang
jelas, ringkas dan mudah untuk dimengerti semua masyarakat tentang
faktor-faktor penyebab suburbanisasi adalah :
1.
Semakin menyempit dan
mahalnya harga lahan di Banjarmasin dan meningkatnya penjualan lahan di kawasan
suburban.
2.
Peningkatan permintaan
perumahan bagi masyarakat disemua golongan seiring dengan semakin bertambahnya
jumlah penduduk kota Banjarmasin .
3.
Adanya perluasan
jaringan transportasi (jalan lingkar) yang merupakan faktor penarik bagi
tumbuhnya bangunan baik untuk perumahan, industri atau yang lainnya.
Dampak suburbanisasi
bagi kota utama adalah dapat membantu pengendalian jumlah penduduk walaupun
hasilnya tidak signifikan, sedangkan bagi wilayah suburban sendiri adalah
sangat menunjang bagi usaha percepatan perkembangan wilayah. Karena pembangunan
suatu wilayah tetap mengacu pada penduduk atau masyarakat sebagai subyek maupun
obyek pembangunan. Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya keterkaitan timbal
balik antara aktivitas ekonomi dengan konsentrasi penduduk. Para pelaku ekonomi
cenderung melakukan investasi di daerah yang telah memiliki konsentrasi
penduduk yang tinggi serta memiliki sarana dan prasarana yang lengkap. Karena
dengan demikian mereka dapat menghemat berbagai biaya, antara lain biaya
distribusi barang dan jasa. Sebaliknya, penduduk akan cenderung datang kepada
pusat kegiatan ekonomi karena di tempat itulah mereka akan lebih mudah
memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan . Dengan demikian,
suburbanisasi seperti halnya urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang
wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat. Namun
demikian mekanisme perkembangan kota/wilayah yang terjadi selama ini sering
tanpa kendali terutama perkembangan kawasan perkotaan di kawasan pinggiran (sub
urban) yang ditujukkan melalui fenomena urban sprawl yaitu fenomena
perkembangan kawasan perkotaan yang terjadi di kawasan pinggiran secara tidak
teratur dan meloncat-loncat. Urban sprawl terjadi karena lahan di
perkotaan semakin langka dan mahal sehingga terjadi kecenderungan penduduk
perkotaan memilih bertempat tinggal di wilayah pinggiran kota (sub urban),
tetapi konversi lahan yang terjadi tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang
sehingga perkembangan perumahan di wilayah pinggiran cenderung mengikuti
jaringan jalan yang sudah ada sehingga tidak tersebar secara merata dan
bersifat meloncat. Akibatnya terjadilah kantong-kantong permukiman yang
mengindikasikan gejala urban sprawl, sehingga terjadi peningkatan
kebutuhan akan sarana dan prasarana serta ketidakefisienan penyediaan sarana
dan prasarana. Lebih jauh lagi adalah terjadinya kemacetan lalu lintas karena
pola arus pergerakan periodik antara daerah pinggiran dan pusat kota (Hornby
& Jones, 1991).
Hal yang harus dilakukan dalam
perencanaan pembangunan kawasan suburban adalah mempelajari dan menghindari
kesalahan-kesalahan perencanaan pembangunan pada kota utama yang meliputi aspek
tata ruang, aspek transportasi, aspek industri dan aspek perumahan.
Bentuk-bentuk pelanggaran dalam pemanfaatan ruang perkotaan biasanya berupa pemanfaatan
ruang tidak sesuai dengan fungsi ruang atau penggunaan lahan yang telah
ditetapkan dalam RTRW. Pemanfaatan sesuai dengan fungsi ruang tetapi luasan
tidak sesuai dengan ketentuan dalam RTRW. Pemanfaatan ruang sesuai dengan
fungsi ruang, tetapi kondisi teknis pemanfaatan ruang (bangunan, proporsi
pemanfaatan, dan lain-lain) tidak sesuai dengan persyaratan teknis yang
ditetapkan dalam RTRW. Pemanfaatan ruang sesuai dengan fungsi ruang tetapi
bentuk atau pola pemanfaatan ruang tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan
dalam RTRW
0 komentar:
Posting Komentar